Kegiatan bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Pulokulon yang sekarang dilaksanakan secara mandiri oleh pihak KUA dan pemateri dalam bimbingan pra nikah di KUA Kecamatan Pulokulon adalah pegawai KUA sendiri. Seperti yang dikatakan Bapak Sutijo selaku Petugas KUA Kec. Pulokulon, "bahwa bimbingan pra nikah KUA Kec. Pulokulon bersifat mandiri yang dilaksanakan 2 kali dalam seminggu, pada hari Selasa dan Kamis, pada jam 08.00-12.00".1 Kegiatan merupakan aktivitas, usaha, atau pekerjaan yang dilakukan oleh badan, instansi, pemerintah atau lembaga.2Kegiatan ini sesuai berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 189 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin.3 Keputusan tersebut mewajibkan bimbingan perkawinan kedepannya harus dilaksanakan oleh KUA Kecamatan bukan Seksi Bimas Islam lagi, metode pelaksaan bimbingan perkawinan bisa dilaksanakan melalui tatap muka, virtual, dan mandiri.4 Sesuai hasil observasi bahwa tujuan diadakannya bimbingan pranikah untuk menjadikan calon pengantin untuk lebih dewasa dalam mengatasi masalah yang akan di hadapinya setelah menikah.
D.RENCANA SKRIPSI
Saya berencana membuat skripsi dengan judul "Membangun Keluarga Sakinah Eks Buruh Migran" dengan metode lapangan, di karna kan kebanyakan di daerah saya terdapat banyak sekali Buruh migran yang mengalami percekcokan yang membuat saya penasaran untuk melakukan penelitian di desa saya.
Mungkin ini skripsi yang membuat saya mengetahui apa saja yang di lakukan para buruh migran saat di tinggal orang kesayangan karna itu yang membuat perselisihan di dalam keluarga mereka yang sedang di bangun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H