- Merumuskan dan mengusulkan agar adanya badan yang akan mengawasi dan menangani harga obat nama dagang yang beredar di Indonesia demi melindungi masyarakat banyak dan agar Indonesia ini tidak lebih liberal dari negara liberal
- Merancang dan menekankan kembali perihal peraturan mengenai pemisahan yang jelas tugas masing-masing profesi dalam lingkungan kesehatan
Apabila semua apoteker berkedudukan untuk membangun pelayanannya dan mempunyai niat baik untuk membenahi situasi kefarmasian dan mewujudkan Indonesia Sehat 2025, maka harkat dan martabat apoteker bisa diraih kembali agar farmasis/apoteker tidak dipandang sebelah mata lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H