- Merumuskan dan mengusulkan agar adanya badan yang akan mengawasi dan menangani harga obat nama dagang yang beredar di Indonesia demi melindungi masyarakat banyak dan agar Indonesia ini tidak lebih liberal dari negara liberal
- Merancang dan menekankan kembali perihal peraturan mengenai pemisahan yang jelas tugas masing-masing profesi dalam lingkungan kesehatan
Apabila semua apoteker berkedudukan untuk membangun pelayanannya dan mempunyai niat baik untuk membenahi situasi kefarmasian dan mewujudkan Indonesia Sehat 2025, maka harkat dan martabat apoteker bisa diraih kembali agar farmasis/apoteker tidak dipandang sebelah mata lagi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI