Polisi dianggap efektiv bekerja jika mempunyai kecepatan yang tinngi dalam Waktu untuk merespon keluhan/kejadian.
Â
Menekankan kepada intelektualitas dan kemampuan/ keterampilan petugas dalam menganalisa permasalahan.
Â
Menekankan kepada kemampuan interpersonal (kemampuan kepribadian dalam membangun hubungan baik antar manusia).
Â
Pasal 22 : bahwa indikator keberhasilan Polmas dalam hubungannya dengan masyarakat adalah dengan meningkatnya komunikasi dengan masyarakat, meningkatnya kegiatan FKPM, meningkatnya pemberian informasi oleh masyarakat, meningkatnya kerjasama penyelesaian masalah. Terlihat bahwa penyelesaian masalah bukanlah tujuan utama namun membangun hubungan yang baik dengan masyarakat jauh lebih penting, untuk itu diperlukan kemampuan membangun hubungan yang baik.
Â
Polisi melakukan tugasnya menjaga kamtibmas dalam batasan hal-hal yang berhubungan dengan Kejadian, Peristiwa, Tindak Pidana
Â
Mendorong terciptanya peran yang luas tetapi tetap ada batasan yang menekankan bahwa kapasitas/ kemampuan Polisi terbatas, dan menjaga terhadap terciptanya harapan dan tujuan peran-tugas Polisi yang terukur, dan konkret.