Mohon tunggu...
andaru rahutomo
andaru rahutomo Mohon Tunggu... rakyat jelata -

fulfilling a never ending purpose

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Analisa Perkap No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat

10 November 2015   22:38 Diperbarui: 10 November 2015   23:05 4811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polisi dianggap efektiv bekerja jika mempunyai kecepatan yang tinngi dalam Waktu untuk merespon keluhan/kejadian.

 

Menekankan kepada intelektualitas dan kemampuan/ keterampilan petugas dalam menganalisa permasalahan.

 

Menekankan kepada kemampuan interpersonal (kemampuan kepribadian dalam membangun hubungan baik antar manusia).

 

Pasal 22 : bahwa indikator keberhasilan Polmas dalam hubungannya dengan masyarakat adalah dengan meningkatnya komunikasi dengan masyarakat, meningkatnya kegiatan FKPM, meningkatnya pemberian informasi oleh masyarakat, meningkatnya kerjasama penyelesaian masalah. Terlihat bahwa penyelesaian masalah bukanlah tujuan utama namun membangun hubungan yang baik dengan masyarakat jauh lebih penting, untuk itu diperlukan kemampuan membangun hubungan yang baik.

 

Polisi melakukan tugasnya menjaga kamtibmas dalam batasan hal-hal yang berhubungan dengan Kejadian, Peristiwa, Tindak Pidana

 

Mendorong terciptanya peran yang luas tetapi tetap ada batasan yang menekankan bahwa kapasitas/ kemampuan Polisi terbatas, dan menjaga terhadap terciptanya harapan dan tujuan peran-tugas Polisi yang terukur, dan konkret.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun