Mohon tunggu...
Anas Nasrulloh
Anas Nasrulloh Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Aktif Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fikih Perempuan Pemikiran KH. Husain Muhammad

7 Desember 2017   20:31 Diperbarui: 7 Desember 2017   20:35 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengamatan secara cerdas terhadap pernyataan-pernyataan al-Quran yang mengkritik secara tajam kebudayaan Arab yang diskriminatif dan misoginis terhadap perempuan sebelum al-Quran diturunkan, seharusnya menjadi dasar metodologi untuk melangkah ke arah perwujudan cita-cita al-Quran itu sendiri, yaitu kesetaraan manusia dan kebebasannya untuk menentukan pilihan-pilihan hidup tanpa ancaman dan bayangan kekerasan atau paksaan dari siapapun. 

Meskipun teks-teks suci diturunkan dalam upaya transformasi kultural menuju arah yang dikehendaki, akan tetapi, cita-cita tersebut tentu tidak mungkin mewujud seketika, karena ia berhadapan dengan ruang keagamaan, sosial, ekonomi dan politik yang sangat kokoh dan mapan. berhadapan dengan situasi ini kebijakan yang diambil Islam adalah melancarkan reformasi secara evolutif.

            Watak evolusi seperti ini seharusnya juga menjadi pijakan bagi setia Muslim untuk melakukan rekonstruksi atas pemikiran-pemikiran ketika dihadapkan pada situasi yang menyimpang dari cita-cita Islam. Melalui pendekatan ini setiap teks agama baik al-Quran maupun hadits yang memperlihatkan makna diskriminatif dan misoginis harus ditempatkan sebagai wacana sejarah yang sedang diupayakan untuk diarahkan menuju cita-citanya. wacana sejarah bagaimanapun selalu meniscayakan watak sosiologisnya yang dinamis. Ia bergerak dalam dinamika dialektis secara terus menerus dan tidak pernah berhenti. 

Wacana keagamaan juga tidak memiliki makna sakralitas sebagaimana agama. Oleh karena itu tidak bisa dimapankan sebagai sesuatu yang absolut dari agama .  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun