Mohon tunggu...
Anas Nasrulloh
Anas Nasrulloh Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Aktif Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fikih Perempuan Pemikiran KH. Husain Muhammad

7 Desember 2017   20:31 Diperbarui: 7 Desember 2017   20:35 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Hadis ini memberikan gambaran bahwa keunggulan-keunggulan berdasarkan kriteria fisikal tidak berguna dihadapan tuhan. kekayaan yang dimiliki seseorang, tahta yang dijabat, wajah yang rupawan, jenis kelamin laki-laki dan perempuan, perbedaan warna kulit, serta keberagaman suku bangsa tidak berpengaruh apapun dimata Allah Swt. Rahmat Allah hanya berada pada hati seseorang yang dihiasi dengan keikhlasan, kejujuran serta kesalehan amalnya .

            Prinsip kesedarajatan manusia dihadapan tuhan merupakan konsekuensi paling logis dari doktrin kemahaesaan Allah (akidah tauhid). Keunggulan manusia satu atas manusia lain menurut doktrin tauhid semata-mata berdasarkan kedekatan dan ketaatan kepada tuhan (takwa). Makna takwa yang disebutkan dalam teks-teks suci berulang kali tidak hanya relasi manusia dengan tuhan (hablun min Allah), atau ekspresi spiritual atau praktik ritual belaka, melainkan pada ekspresi hubungan antar manusia dalam wilayah sosial. ekonomi, kebudayaan dan sebagainya (hablun min al-nas) .

            Konsekuensi lebih lanjut dari prinsip di atas mengisyaratkan bahwa manusia, siapa pun dan di mana pun, dituntut untuk saling menghargai eksistensi masing-masing dan bekerja bersama bagi upaya menegakkan kebaikan, kebenaran dan keadilan diantara manusia. Setiap munusia, laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban sama untuk menjalani kehidupan yang diinginkan tanpa adanya gangguan dari siapapun. Karenanya nabi Muhammad berpesan:

"Sesungguhnya aku mengharamkan berlaku dzalim atas diriku dan atas hambaku, maka janganlah kalian berlaku dzalim". (HR. Muslim)

            Dengan mengkaji al-Quran secara lebih komprehensif sebagaimana di atas, maka akan muncul kesimpulan (natijah) bahwa sebenarnya agama menjunjung kesetaraan manusia, kemuliaan manusia di antara mahkluk tuhan yang lain, kesetaraan hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan di tengah-tengah kehidupan sosial serta keharusan untuk berbuat baik tanpa menyakiti siapaun. oleh karena itu, tudingan penyebab munculnya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan yang dialamatkan kepada agama sungguh tidak berdasar, sebab agama meletakkan pondasi kehidupan laki-laki dan perempuan secara proporsional.

            Kontroversi pemahaman adanya ajaran memarginalkan perempuan dalam al-Quran sebagaimana dalam surat an-Nisa' ayat 2-3 dan 34 disebabkan dari memahami al-Qur'an secara dzahir. Namun jika memahami al-Quran dengan melibatkan berbagai macam aspek seperti konteks ayat ini diturunkan, kondisi sosio historis pada masa serta memadukan dengan ayat al-Quran lain serta hadis nabi, tentu pemahamannya tidak akan sekaku demikian. 

Sebab munculnya pemarginalan perempuan bukan merupakan adat yang dikembangkan oleh Islam. Sebelum Islam datang, tradisi meminggirkan perempuan serta menomor duakan mereka dalam berbagai macam aspek kehidupan amatlah kental dan mengakar kuat. Perempuan baik dalam sekup kaum Arab jahili atau yang lain tidak mendapatkan porsi kehidupan sosial senikmat laki-laki. Bahkan hadirnya mereka disambut dengan kebencian karena dianggap membawa sial . Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya tradisi mengubur bayi perempuan hidup-hidup sebagaimana tertuang dalam Q.S al-Nahl: 58-59 dan al-Takwir: 8-9.

            Dari sini telah tergambar jelas bahwa pada masa diturunkannya al-Quran kondisi umum masyarakat Arab amatlah buruk. Laki-laki dalam budaya Arab lebih dominan dari pada perempuan. Sehingga dapat dimaklumi kehadiran al-Quran dalam kultur budaya patriarki menyebabkan seringnya menggunakan kata yang menunjuk kepada audien laki-laki, meski sebenarnya maksudnya ditujukan untuk laki-laki dan perempuan. Oleh karenanya tidak bisa disimpulkan dari seringnya bahasa al-Quran menggunakan mudzakkar berarti al-Quran lebih mengistimewakan laki-laki dari pada perempuan. Karena al-Quran hadir di tengah konstruksi sosial patriarkis yang menyebabkan konteks mukhatab-nya tentu harus disesuaikan .

            Kontradiksi antara satu ayat al-Quran dengan yang lain juga bisa ditengahi dengan memahami subtansi masing-masing teks yang ternyata berbeda. Surat an-Nisa' ayat 34 seolah menempatkan seorang laki-laki di atas perempuan karena ia sebagai qawwam yang sering ditafsiri dengan pemimpin bagi perempuan. Namun ayat ini tidak bisa dipahami bahwa selamanya laki-laki akan menjadi pemimpin perempuan atau bahkan perempuan selamanya menjadi makhluk kelas dua. Sebab ayat ini hanya bicara fakta umum dari budaya patriarki Arab yang menjadikan laki-laki sebagai kepala keluarga wanita. 

Oleh karena budaya Arab seperti itu, maka tindakan sewenang-wenang kepala keluarga sebagaimana yang dilakukan oleh Sa'ad bin Rabi' kepada isterinya Habibah binti Zaid dengan menamparnya yang menjadi asbabun nuzul dari ayat ini tidak dapat dibenarkan . Pemahaman demikian sama halnya seperti ketika Rasul bersabda: "Perempuan dinikahi sebab empat hal: hartanya, nasabnya, derajatnya dan agamanya, maka carilah yang beragama". 

Maksud sabda Rasul adalah wanita umumnya dinikahi karena empat hal ini, bukan berarti Rasul bermaksud menyuruh mencari wanita yang berkriteria demikian . al-Quran surat an-nisa' ayat 34 maupun hadis nabi tentang kriteria perempuan untuk dinikahi tidak meniscayakan bahwa hal itu adalah paten atau ketetapan yang harus diikuti. Laki-laki sebagai qawwam hanya sebatas realitas keumuman orang Arab yang berbudaya patriarki begitupula menikah dengan sebab salah satu dari empat hal itu juga sebatas keumuman laki-laki memilih pasangannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun