Â
Langkah tersebut dapat menjadi tonggak sejarah babak baru tata kelola organ al-azhar dalam menghadapi era Civil Society 5.0 . Kebijakan ini diharapkan dapat menutup celah ruang keterbatasan pada masing-masing direktorat sehingga tantangan dakwah era Civil Society 5.0 Â dapat kita antisipasi dengan kekuatan kolaborasi kekuatan dan kelebihan antar lintas lini direktorat bersama, semoga. Wallalu a'lam bish-shawab.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!