f.Mampu memenuhi standar makanan yang sehat serta memenuhi empat sehat lima sempurna.
g.Tidak terlibat dalam perkara criminal, judi, mabuk, prostitusi dan perbuatan amoral lainnya.
h.Keluarga sakinah III : yaitu keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, tetaqwaan, akhlakul karimah sosial psikologis dan pengembangan keluarganya tetapi belum mampu menjadi suritauladan bagi lingkungannya. Tolok-ukurnya :Â
-Aktif dalam upaya meningkatkan kegiatan dan gairah keagamaan di masjid-masjid maupun keluarga.Â
-Keluarga aktif dalam pengurus kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
-Aktif memberikan dorongan dan motivasi untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta kesehatan masyarakat pada umumnya.
-Rata-rata mempunyai ijasah SMA keatas.
-Mengeluarkan zakat, infaq, shadaqah dan wakaf senantiasa meningkat.
-Melaksanakan ibadah haji secara baik dan benar sesuai tuntunan agama dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
 -Keluarga sakinah III Plus : yaitu keluarga yang telah memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis dan pengembangannya serta dapat menjadi suri tauladan yang baik bagi lingkungannya. Tolok-ukurnyaÂ
-Keluarga yang sudah melaksanakan ibadah haji dan dapat memenuhi kriteria haji mabrur.