Mohon tunggu...
Alivia Putri
Alivia Putri Mohon Tunggu... Lainnya - halo

tes

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Identitas dan Integritas Bangsa Indonesia

4 April 2022   19:41 Diperbarui: 4 April 2022   19:47 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Identitas instrumental yaitu identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.

  • Undang-Undang Dasar 1945 adalah suatu hukum dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yang berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
  • Lambang negara merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah   perjuangan bangsa, kesatuandalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam   mewujudkan cita-cita   bangsa   dan   Negara   Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika"Lambang Negara Republik Indonesia pertama kali diusulkan keberadaannya setelah Perang Kemerdekaan 1945-1949 dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Lambang Negara Republik Indonesia yang digunakan saat ini dirancang oleh Menteri Negara Republik Indonesia, Sultan Hamid II, dengan perbaikan dari Soekarno dan dilukis oleh pelukis istana Dullah. Arti dari Garuda sebagai lambang negara adalah untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa uang besar dan negara yang kuat.
  • Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang berasal dari rumpun Melayu yang tumbuh dan berkembang, sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bahasa tersebut telah dipergunakan hampir di seluruh Asia Tenggara. Perkembangan bahasa Melayu mendorong tumbuhnya rasa persatuan dan persaudaraan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasaMelayu. Sehingga secara sadar para pemuda yang bergabung dakam perkumpulan itu mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan Indonesia. Bahasa Indonesia diangkat dan diikrarkan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Kemudian bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Ketentuan bahasa Indonesia telah diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mulai pasal 25 sampai pasal.
  • Lagu kebangsaan, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Pada tanggal 28 Oktober 1928 lagu Indonesia Raya dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.

3. Identitas religiusitas yaitu Indonesia yang pluralistik dalam agama dan kepercayaan.

  • Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
  • Kepercayaan menurut Mr. Mongsonegoro menafsirkan kebatinan Indonesia yaitu semua fikiran atau tindakan yang berdasarkan kekuatan gaib (super natural) yang mencari dan ingin mengetahui kenyataan di belakang fenomena alam.

4. Identitas sosiokultural yaitu Indonesia yang pluralistik dalam suku dan budaya.

  • Suku adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
  • Budaya adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolcktit digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

5. Identitas alamiah yaitu Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.Pengertian negara kepulauan (Archipelagic State) berdasarkan UNCLOS 1982adalah Gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya & wujud alamiah yang berhubungan erat satu sama lain. Merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi & politik yang hakiki, Atau secara historis merupakan kesatuan wilayah (batas lingkaran).Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.

2.4 Contoh Identitas Nasional

  1. Terdapat banyak bahasa daerah  di Indonesia. Namun bahasa pemersatu di Indonesia yang merupakan bahasa nasional yang kita miliki  bersama adalah bahasa Indonesia.
  2. Sebuah bendera yang melambangkan bangsa Indonesia adalah Bendera Merah Putih.
  3. Lagu kebangsaan asal negara Indonesia yaitu Indonesia Raya.
  4. Sebuah lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.
  5. Semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
  6. Dasar dari falsafah negara Indonesia adalah Pancasila.
  7. Sumber hukum tertulis (tertinggi) yang menjadi keinstitusi dasar dari negara Indonesia adalah UUD 1945.
  8. Kebudayaan nasional yang banyak yang diketahui pembagian dari kebudayaan daerah. Contohnya rumah adat, upacara adat, aksara, tarian, teater dan drama, lagu daerah, alat musik tradisional dan modern, seni pertunjukan, seni gambar dan lukis, seni patung, pakaian adat, seni suara, kesusastraan, agama dan filsafat dan perayaan publik.

2.5 Problematika Identitas Nasional

1. Pengklaiman tanah air oleh negara-negara tetangga.

Contohnya kasus Kepulauan Sipadan dan Ligitan serta Pulau Ambalat yang diklaim oleh Malaysia. Malaysia mengklaim wilayah di sebelah timur Kalimantan Timur itu miliknya dan menyebut wilayah Ambalat sebagai Blok XYZ berdasarkan peta yang dibuatnya pada 1979. Sedangkan Indonesia menyebut blok yang sama sebagai Blok Ambalat dan Blok East Ambalat.

2. Pencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.

Era digital membutuhkan kefasihandalam teknologi dan bahasa asing pada berbagai bidang kehidupan semakin menggantikan bahasa Indonesia. Seharusnya, posisi ini bukan berarti Indonesia tidak bisa bersaing dengan bahasa lain di dunia, melainkan dengan sikap bangsa Indonesia sebagai pengguna bahasa Indonesia cenderung memiliki sikap negatif. Jika negara Indonesia sebagai pemilik dan pengguna bahasa Indonesia terus negatif terhadap bahasa nasional, bahasa Indonesia akan berkembang secara semrawut dan bahasa ini tidakpernah menjadi bahasa yang stabil. Dengan orang-orang yang lebih tertarik pada bahasa asing daripada bahasa Bahasa Indonesia atau bahasa daerah akan dikecualikan. Bahasa asing dampak positif dan negatif terhadap bahasa Indonesia. Dampak positif masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan internasional dengan lancar. Dan dampak negatifnya, bahasa Indonesia secara bertahap akan tergeser dengan bahasa asing (Annisa, 2019).

3. Kecenderungan untuk lebih mencintai produk luar negeri, daripada produk buatan dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun