Metode yang digunakan adalah metode studi literatur terkait materi identitas dan integritas bangsa dari beberapa artikel dan jurnal terkait.
BAB IIÂ
PEMBAHASAN
Â
2.1 Â Â Pengertian Identitas NasionalÂ
Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
 2.2 Unsur --Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk .Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
- Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
- Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu .Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai  agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolcktit digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem pcrlambang yang secara arbitrc dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:
- Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara,dan ldeologi Negara.
- Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan TataPcrundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Ncgaia, Bcndcra Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya"
- Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago} dan pluralisme dalam suku. bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.
2.3 Bentuk Identitas NasionalÂ
1. Identitas fundamental/ideal yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa. Pancasila berasal dari dua kata yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi,atas, dasar, atau  peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sebagai pedoman berpikir, bertindak dan norma  fundamental yang berfungsi sebagai suatu cita-cita atau ide yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi Negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan Negara Indonesia.