Mohon tunggu...
Alivia Putri
Alivia Putri Mohon Tunggu... Lainnya - halo

tes

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Identitas dan Integritas Bangsa Indonesia

4 April 2022   19:41 Diperbarui: 4 April 2022   19:47 783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ARTIKEL ILMIAH

"MENGENAL IDENTITAS DAN INTEGRITAS BANGSA INDONESIA"

Dosen Pengampu:

Subhan Widiansyah, M.Pd.

Disusun Oleh:

Kelompok 2

  1. Alivia Putri Andinita (2281210043)
  2. Ananda Uswatun Ummah (2281210009)
  3. Bagus Febriansyah (2281210038)
  4. Intan Alia Kusuma (2281210015)
  5. Kholifa Nur Afia (2281210061)
  6. Lyra Virnanda (2281210048)

PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN 

UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

2022

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberi kekuatan dan hidayah sehingga artikel yang kami susun dengan judul "Mengenal Identitas Dan Integritas Bangsa Indonesia" dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Adapun tujuan dari penyusunan artikelini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Subhan Widiansyah, M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan tugas artiekl ini. Dari tugas yang yang diberikan penyusun dapat diberikan pengetahuan, pemahaman dan wawasan yang lebih sesuai dengan bidang studi yang kami tekuni.

Kami menyadari, artikel ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu penyusun sangat terbuka dan menghargai kritik serta saran yang membangun agar artikel ini menjadi jauh lebih baik dan demi kesempurnaan artikel di masa yang akan mendatang. Penyusun berharap semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan wawasan pembaca.

Banten, 28 Maret 2022

(Penulis Kelompok 2)

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR .........................................................

ii

DAFTAR ISI ....................................................................

iii

BAB I PENDAHULUAN .....................................................

1

1.1 Latar Belakang ............................................................

1

1.2 Rumusan Masalah ........................................................

2

1.3 Tujuan .....................................................................

3

1.4 Metode .....................................................................

3

BAB II PEMBAHASAN ......................................................

4

2.1 Pengertian Identitas Bangsa .............................................

4

2.2 Unsur-Unsur Identitas Nasional .......................................

4

2.3 Bentuk Identitas Nasional ..............................................

5

2.4 Contoh Identitas Nasional ..............................................

8

2.5 Problematika Identitas Nasional .......................................

9

2.6 Upaya Mempertahankan Identitas Nasional .........................

11

2.7 Pengertian Integritas Nasional ..........................................

12

2.8 Konsep Integritas Nasional .............................................

13

2.9 Syarat Integrasi Nasional ................................................

15

2.10 Jenis-Jenis Integrasi Nasional .........................................

16

2.11 Faktor Pembentuk Integrasi Nasional ................................

16

2.12 Penghambat Integrasi Nasional .......................................

17

2.13 Keterkaitan Identitas Dengan Integritas Nasional ..................

19

2.14 Pengembangan Nilai-Nilai Integritas Dan Identitas Nasional ....

19

BAB III KESIMPULAN ......................................................

21

3.1 Kesimpulan ................................................................

21

DAFTAR PUSTAKA .........................................................

22

BAB I 

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang 

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam keberagaman suku, agama, budaya dan bahasa daerah. Keberagaman tersebut merupakan bentuk ciri dan karakteristik dari bangsa Indonesia. Berbagai jenis keanekaragaman yang ada di Indonesia perlu dilindungi dan dibina oleh semua lapisan masyarakat. Jangan menganggap perbedaan sebagai kontradiksi, karena perbedaan dan keragaman ini adalah kekayaan dan kepentingan  Indonesia. Penyatuan nasional adalah proses menyatukan perbedaan-perbedaan yang ada di dalam  negara dan mencapai persatuan nasional.Setiap Negara memiliki identitas nasional yang berbeda-beda. Hal ini sama saja seperti manusia, memiliki identitas yang berbeda setiap individunya. Identitas ini tentunya berguna untuk membedakan setiap negara. Identitas ini bisa disebut sebagai sifat atau jati diri yang melekat pada sesuatu. Identitas Nasional ini merupakan hal buatan karena identitas nasional ini dibuat, dan disepakati oleh warga dari suatu bangsa sebagai identitasnya.Identitas suatu negara merupakan suatu hal sekunder karena identitas nasional hadir setelah identitas suatu bangsa mempunyai identitas yang berbeda-beda. Untuk memahami identitas nasional bangsa Indonesia, simak tulisan di bawah ini.Istilah natie atau nation mulai tidak asing pada tahun 1835. Nation yang memiliki arti bangsa atau nasional, nasionalisme, atau paham kebangsaan. Istilah bangsa ini memiliki arti masyarakat yang bentuknya terwujud dalam sejarah dan memiliki unsur-unsur satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan hubungan ekonomi, satu kesatuan jiwa. Syarat mutlak adanya sebuah bangsa adalah persetujuan bersama yang mengandung keinginan untuk hidup bersama dan bersedia untuk berkorban demi mencapai tujuan. Jika warga dari suatu bangsa rela mengorbankan jiwa raganya demi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut akan tetap bersatu. Di Indonesia, konsep integrasi nasional ini telah banyak digunakan di masa lalu. Mengingat latar belakang etnis dan budaya masyarakat Indonesia, pencapaian persatuan nasional menjadi penting dan mutlak diperlukan untuk menciptakan kerukunan bangsa dan etnis. Namun, mencapai integrasi nasional tidaklah mudah. Pencapaian ini membutuhkan partisipasi dan kontribusi semua disiplin ilmu. Selain aturan, nilai dan norma yang telah disepakati, hal ini juga menjadi salah satu syarat tercapainya integrasi nasional.Integrasi nasional diperlukan untuk menyatukan perbedaan-perbedaan ini. Konsep integrasi nasional adalah koalisi negara- negara yang  menempati wilayah tertentu dalam suatu Negara yang  berdaulat. Secara umum, integrasi nasional  mencerminkan komposisi dari kesatuan proses berkumpulnya individu-individu dari berbagai daerah yang berbeda dan beragam.

1.2 Rumusan Masalah 

  1. Bagaimana konsep identitas nasional?
  2. Apa saja Unsur -- unsur identitas nasional?
  3. Apa saja Bentuk dan contohidentitas nasional?
  4. Bagaimana Problematika yang terjadi dalam identitas nasional?
  5. Bagaimana Upaya mempertahankan indentitas nasional?
  6. Bagaimana konsep integritas nasional?
  7. Apa saja Syarat integrasi nasional?
  8. Apa saja Jenis -- jenis integrasi nasional?
  9. Adakah Faktor yang menjadi pembentuk integrasi nasional?
  10. Apa saja yang menjadi Penghambat integrasi bangsa?
  11. Bagaimana Keterkaitan antara identitas nasional dengan integritas nasional?
  12. Apa saja Pengembangan nilai-nilai integritas dan identitas nasional?

 

1.3 Tujuan

  1. Mendeskrpsikan konsep identitas nasional.
  2. Merumuskan Unsur -- unsur identitas nasional.
  3. Dapat Memberikan Contoh dan Bentuk identitas nasional.
  4. Mendeskripsikan Problematika identitas nasional.
  5. Menganalisi upaya mempertahankan identitas nasional.
  6. Mendeskripsikan konsepintegritas bangsa
  7. Menjelaskan Syarat integrasi nasional.
  8. Menjelaskan Jenis -- jenis integrasi nasional.
  9. Dapat Memberikan penjelasan mengenai faktor pembentuk integrasi nasional.
  10. Dapat memberikan penjelasan mengenai Penghambat integrasi bangsa.
  11. Dapat mendeskripsikan Keterkaitan antara identitas nasional dengan integritas nasional.
  12. Memberikan pemahaman mengenai Pengembangan nilai-nilai integritas dan identitas nasional.

 

1.4    Metode 

Metode yang digunakan adalah metode studi literatur terkait materi identitas dan integritas bangsa dari beberapa artikel dan jurnal terkait.

BAB II 

PEMBAHASAN

 

2.1    Pengertian Identitas Nasional 

Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.

 2.2 Unsur --Unsur Identitas Nasional

Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk .Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.

  1. Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
  2. Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu .Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai  agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
  3. Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolcktit digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
  4. Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem pcrlambang yang secara arbitrc dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:

  • Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara,dan ldeologi Negara.
  • Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan TataPcrundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Ncgaia, Bcndcra Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya"
  • Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago} dan pluralisme dalam suku. bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan.

2.3 Bentuk Identitas Nasional 

1. Identitas fundamental/ideal yaitu Pancasila yang merupakan falsafah bangsa. Pancasila berasal dari dua kata yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi,atas, dasar, atau   peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Pancasila sebagai pedoman berpikir, bertindak dan norma   fundamental yang berfungsi sebagai suatu cita-cita atau ide yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi Negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan Negara Indonesia.

2. Identitas instrumental yaitu identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.

  • Undang-Undang Dasar 1945 adalah suatu hukum dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yang berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
  • Lambang negara merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah   perjuangan bangsa, kesatuandalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam   mewujudkan cita-cita   bangsa   dan   Negara   Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika"Lambang Negara Republik Indonesia pertama kali diusulkan keberadaannya setelah Perang Kemerdekaan 1945-1949 dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Lambang Negara Republik Indonesia yang digunakan saat ini dirancang oleh Menteri Negara Republik Indonesia, Sultan Hamid II, dengan perbaikan dari Soekarno dan dilukis oleh pelukis istana Dullah. Arti dari Garuda sebagai lambang negara adalah untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa uang besar dan negara yang kuat.
  • Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang berasal dari rumpun Melayu yang tumbuh dan berkembang, sejak zaman dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bahasa tersebut telah dipergunakan hampir di seluruh Asia Tenggara. Perkembangan bahasa Melayu mendorong tumbuhnya rasa persatuan dan persaudaraan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasaMelayu. Sehingga secara sadar para pemuda yang bergabung dakam perkumpulan itu mengangkat bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan Indonesia. Bahasa Indonesia diangkat dan diikrarkan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Kemudian bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Ketentuan bahasa Indonesia telah diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mulai pasal 25 sampai pasal.
  • Lagu kebangsaan, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Pada tanggal 28 Oktober 1928 lagu Indonesia Raya dinyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.

3. Identitas religiusitas yaitu Indonesia yang pluralistik dalam agama dan kepercayaan.

  • Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristcn, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tctapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
  • Kepercayaan menurut Mr. Mongsonegoro menafsirkan kebatinan Indonesia yaitu semua fikiran atau tindakan yang berdasarkan kekuatan gaib (super natural) yang mencari dan ingin mengetahui kenyataan di belakang fenomena alam.

4. Identitas sosiokultural yaitu Indonesia yang pluralistik dalam suku dan budaya.

  • Suku adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
  • Budaya adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolcktit digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

5. Identitas alamiah yaitu Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.Pengertian negara kepulauan (Archipelagic State) berdasarkan UNCLOS 1982adalah Gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya & wujud alamiah yang berhubungan erat satu sama lain. Merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi & politik yang hakiki, Atau secara historis merupakan kesatuan wilayah (batas lingkaran).Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.

2.4 Contoh Identitas Nasional

  1. Terdapat banyak bahasa daerah  di Indonesia. Namun bahasa pemersatu di Indonesia yang merupakan bahasa nasional yang kita miliki  bersama adalah bahasa Indonesia.
  2. Sebuah bendera yang melambangkan bangsa Indonesia adalah Bendera Merah Putih.
  3. Lagu kebangsaan asal negara Indonesia yaitu Indonesia Raya.
  4. Sebuah lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.
  5. Semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
  6. Dasar dari falsafah negara Indonesia adalah Pancasila.
  7. Sumber hukum tertulis (tertinggi) yang menjadi keinstitusi dasar dari negara Indonesia adalah UUD 1945.
  8. Kebudayaan nasional yang banyak yang diketahui pembagian dari kebudayaan daerah. Contohnya rumah adat, upacara adat, aksara, tarian, teater dan drama, lagu daerah, alat musik tradisional dan modern, seni pertunjukan, seni gambar dan lukis, seni patung, pakaian adat, seni suara, kesusastraan, agama dan filsafat dan perayaan publik.

2.5 Problematika Identitas Nasional

1. Pengklaiman tanah air oleh negara-negara tetangga.

Contohnya kasus Kepulauan Sipadan dan Ligitan serta Pulau Ambalat yang diklaim oleh Malaysia. Malaysia mengklaim wilayah di sebelah timur Kalimantan Timur itu miliknya dan menyebut wilayah Ambalat sebagai Blok XYZ berdasarkan peta yang dibuatnya pada 1979. Sedangkan Indonesia menyebut blok yang sama sebagai Blok Ambalat dan Blok East Ambalat.

2. Pencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing.

Era digital membutuhkan kefasihandalam teknologi dan bahasa asing pada berbagai bidang kehidupan semakin menggantikan bahasa Indonesia. Seharusnya, posisi ini bukan berarti Indonesia tidak bisa bersaing dengan bahasa lain di dunia, melainkan dengan sikap bangsa Indonesia sebagai pengguna bahasa Indonesia cenderung memiliki sikap negatif. Jika negara Indonesia sebagai pemilik dan pengguna bahasa Indonesia terus negatif terhadap bahasa nasional, bahasa Indonesia akan berkembang secara semrawut dan bahasa ini tidakpernah menjadi bahasa yang stabil. Dengan orang-orang yang lebih tertarik pada bahasa asing daripada bahasa Bahasa Indonesia atau bahasa daerah akan dikecualikan. Bahasa asing dampak positif dan negatif terhadap bahasa Indonesia. Dampak positif masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan internasional dengan lancar. Dan dampak negatifnya, bahasa Indonesia secara bertahap akan tergeser dengan bahasa asing (Annisa, 2019).

3. Kecenderungan untuk lebih mencintai produk luar negeri, daripada produk buatan dalam negeri.

Sikap masyarakat yang sudah terlanjur terbiasa mengkonsumsi produk luar menghadirkan dampak negatif antara lain ketergantungan pada negara maju. Karena faktor produksi, khususnya teknologi, di negara maju teknologi semakin canggih untuk menghasilkan produk yang lebih berkualitas. Akibatnya, warga lokal daripada mencoba berinovasi menciptakan produk serupa, lebih memilih mengimpor dari negara maju tersebut.

4. Pengklaiman kebudayaan oleh bangsa lain

Klaim budaya Indonesia oleh bangsa lain bukan hanya terjadi satu kali. Tercatat ada 20 budaya Indonesia yang diklaim oleh bangsa lain. Hal ini dikarenakan realitas membuktikan bahwa pemuda saat ini telah banyak yang melupakan dan tidak acuh atas eksistensi budaya-budaya  Indonesia. Salah satu contohnya adalah Fenomena Kontroversi Pencurian Reong Ponorogo. Tari Reog Ponorogo sempat menjadi bahan berita di Indonesia pada bulan November 2007, saat Tari Barongan, yang persis bahkan sama dengan Reog, menjadi bagian dari kampanye pariwisata Visit Malaysia 2007, 'Malaysia Truly Asia'. Yang paling menyinggung perasaan orang Ponorogo, sosok Singo Barong yang menjadi ikon Reog pakai topeng Dadak Merak terkenalnya tanpa tulisan "Reog". Setiap pementasan Reog Ponorogo yang seharusnya ada tulisan "Ponorogo" namun malah tulisan Reog Ponorogo itu diganti dengan satu kata: "Malaysia". Kebetulan pada tahun 2004 diciptakan buku Pedoman Dasar Kesenian Reog Ponorogo Dalam Pentas Budaya Bangsa yang merupakan daftar lengkap alat-alat dan gerakan Reog dan juga menjaminkan hak cipta atas Reog kepada kabupaten Ponorogo, tetapi hanya sampai ke tingkat nasional. Saat itu, banyak media di Indonesia menyiarkan berita bahwa Malaysia telah mengklaim Reog sebagai miliknya sendiri. Hal itu berdasarkan pencantuman Barongan alias Reog di situs resmi pariwisata Malaysia dengan penjelasan bahwa kesenian tersebut berkembang di Batu Pahat, Johor dan Selangor (Emilia Putri et al., 2019).

5. Penganiayaan TKI di luar negeri.

Penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia kembali marak terjadi, yaitu kasus penganiayaan Parsiti, hingga yang memakan korban tewas seperti yang dialami oleh Kurnasih. Namun hingga kini, proses hukum kasuskasus tersebut masih menggantung dan kerap menghadapi banyak kendala. Terlebih pelaku penyiksaan dapat bebas jika telah membayar uang jaminan(Baharudin, 2010).

2.6 Upaya Mempertahankan Identitas Nasional 

Pada saat ini, Indonesia sedang mengalami krisis identitas, padahal seharusnya sebaga I bangsa Indonesia kita menyadari bahwa kita negara Indonesia memiliki keunikannya sendiri, dan jati diri yang beda dengan negara lain. Pada dasarnya keunikan dan jati diri setiap negara berbeda-beda satu dengan lainnya.

Mengatasi hal tersebut ,krisis identitas tersebut sederhananya dalam dunia Pendidikan diperlukan adanya pendidikan kewarganegaraan (PKN) yang harus diajarkan sejak dini agar para penerus bangsa semakin mengerti tentang identitas bangsa nya sendiri sehingga tidak terpengaruh dengan budaya -- budaya asing yang masuk ke Indonesia. Para siswa harus bisa menerapkannya dalam kehidupannya sehari-hari tidak hanya untuk dipelajari saja. Sederhananya dimulai dari generasi penerus yang harus menganggap bahwa Pancasila itu penting,harus berpegang teguh kepada hal tersebut sebagai identitas bangsa dan pedoman hidup.

Upaya lain yaitu,dengan menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta kepada tanah air(nasionalisme) kita terhadap tanah air Indonesia. Contohnya dengan bangga memakai produk buatan negeri sendiri. Adanya pelestarian budaya yang telah kita punya,dan juga dengan pemberian materi tentang Pancasila (identitas bangsa) yang harus dijaga.

Jadi dapat disimpulkan,bahwa upaya/ strategi untuk mempertahankan identitas nasional ini dapat dengan cara mengembangkan nasionalisme, Pendidikan, pelestarian budaya, dan usaha bela negara. Mengingat Identitas nasional ini sangat penting,sebagai jati diri bangsa yang merdeka, sserta sebagai pembeda antara suatu bangsa dengan bangsa lainnya.

2.7 Pengertian Integritas Nasional 

Integritasi nasional adalah suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya, etimisitas, latar belakang ekonomi ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.

Integrasi nasional merupakan salah satu tolak ukur persatuan dan kesatuan bangsa. Integrasi Nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara agar terciptanya keseraian dan keselarasan secara nasional. Karena Indonesia ini  merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya ,dan memiliki berbagai macam jenis kebudayaan serta luasnya wilayah yang membuat negara ini harus melakukan integrasi nasional.

Istilah integrasi nasional terdiri dari dua unsur kata, yaitu "integrasi" dan "nasional".  Dalam Kamus Besar Indonesia Edisi Ketiga Tahun 2002, disebutkan bahwa istilah integrasi mempunyai pengertian "pembauran atau penyatuan hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat". Sedangkan istilah "nasional" nya mempunyai pengertian: 1) Bersifat kebangsaan, 2) Berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri, 3) Meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional dan sebagainya.

2.8 Konsep Integritas Nasional 

Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi nasional Indonesia. Ketika terjadi konflik antar suku, konflik antar daerah, konflik antar agama, konflik antar partai politik, konflik antar mahasiswa, dan masih banyak konflik kepentingan lainnya, hal tersebut terus melanda Indonesia hingga saat ini. Konsep integrasi vertikal negara melibatkan hubungan antara rakyat dan pemerintah yang terintegrasi secara vertikal. Konsep integrasi ini juga mencakup bagaimana pemerintah pusat dan daerah terintegrasi. Konsep integrasi nasional horizontal mencakup kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki tingkat keragaman yang tinggi. Bagaimana membangun identitas bangsa yang sama, meskipun kelompok masyarakat, agama, ras dan identitas berbeda. Integrasi nasional, dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, menyatukan berbagai perbedaan budaya atau kelompok sosial dalam suatu wilayah menjadi satu kesatuan yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau suatu bentuk persatuan usaha. Dengan kata lain, integrasi etnis adalah keinginan dan kesadaran untuk bersatu sebagai bangsa, bangsa Indonesia. Berikut ini penjelasan mengenai konsep integrasi etnis yang terlihat dalam politik dan antropologi: 

  • Politik integrasi nasional didefinisikan sebagai proses mengintegrasikan kelompok budaya dan sosial yang berbeda ke dalam satu wilayah nasional, sehingga membentuk identitas nasional.  
  • Pemahaman antropologis tentang integrasi nasional adalah proses mengadaptasi unsur-unsur yang berbeda dari budaya yang berbeda untuk mencapai keselarasan fungsional dalam kehidupan sosial.

Berbagai jenis keanekaragaman yang ada di Indonesia perlu dilindungi dan dibina oleh semua lapisan masyarakat. Jangan menganggap perbedaan sebagai kontradiksi, karena perbedaan dan keragaman ini adalah kekayaan dan kepentingan  Indonesia. Penyatuan nasional adalah proses menyatukan perbedaan-perbedaan yang ada di dalam  negara dan mencapai persatuan nasional. Untuk mencapai integrasi nasional, beberapa faktor dan kondisi harus dipenuhi, termasuk pengakuan oleh semua aspek masyarakat. Pengertian umum dan pengertian integrasi nasional adalah suatu upaya atau proses untuk memadukan perbedaan-perbedaan yang ada di dalam  negara untuk menciptakan kerukunan dan kerukunan nasional. Integrasi nasional sangat penting untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa. Di Indonesia, konsep integrasi nasional ini telah banyak digunakan di masa lalu. Mengingat latar belakang etnis dan budaya masyarakat Indonesia, pencapaian persatuan nasional menjadi penting dan mutlak diperlukan untuk menciptakan kerukunan bangsa dan etnis. Namun, mencapai integrasi nasional tidaklah mudah. Pencapaian ini membutuhkan partisipasi dan kontribusi semua disiplin ilmu. Selain aturan, nilai dan norma yang telah disepakati, hal ini juga menjadi salah satu syarat tercapainya integrasi nasional. Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia memiliki panorama alam yang indah, iklim subtropis yang bersahabat dan tanah yang subur. Negara dengan 17.504 pulau, 1.068 suku bangsa dan sedikitnya 665 bahasa daerah. Indonesia juga kaya akan spesies langka. Tumbuhan dan Hewan. Ada lebih dari 3.025 spesies mamalia, kupu-kupu, reptil, burung, burung, dan amfibi. Sekitar 47.000 spesies tumbuhan hidup di Indonesia, yang setara dengan 12% dari seluruh spesies tumbuhan di dunia. Bahkan, setidaknya ada 300 gaya tarian tradisional dalam seni dan budaya, dari Sabang hingga Merauke. Konsep integrasi nasional merupakan inti dari strategi budaya menjadi bangsa Indonesia, yang telah ada selama lebih dari 6 tahun. Dalam konteks ini, strategi budaya mengacu pada kekuatan budaya yang menyimpang dari keintiman dan spiritualitas aktor budaya dalam hal menggunakan kompleksitas budaya yang dianut. Oleh karena itu, penyebaran konsep integrasi nasional merupakan strategi budaya Indonesia karena pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara banyak kepentingan dan bukti setiap orang dengan latar belakang budaya yang kompleks.

2.9 Syarat Integrasi Nasional 

Integritas bangsa memerlukan beberapa syarat yang harus dicapai, karena tidak akan ada integritas tanpa adanya upaya apapun, termasuk dalam berbangsa dan bernegara. Berikut ini adalah tiga syarat utama untuk mencapai proses integrasi nasional Indonesia, yaitu:

  • Memiliki kesadaran publik 

Syarat utama terbentuknya keutuhan dan persatuan bangsa adalah seluruh masyarakat menyadari bahwa hubungan diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya. Integrasi nasional hanya dapat dicapai melalui kontribusi dari semua aspek masyarakat.

  • Kesepakatan tentang Aturan dan Pedoman

Syarat selanjutnya adalah konsensus masyarakat tentang norma dan nilai sosial yang dipertahankan dan dijadikan pedoman. Semua orang harus setuju dengan aturan hidup yang telah ditetapkan.

  • Memiliki nilai dan norma yang berlaku

Integrasi nasional juga dapat dicapai melalui adanya norma dan nilai sosial yang dijadikan sebagai aturan baku untuk melakukan proses integrasi sosial. Nilai dan norma ini sama pentingnya dengan aturan yang berlaku di masyarakat.

 

2.10 Jenis --Jenis Integrasi Nasional 

Dalam praktiknya, terdapat pula jenis-jenis integrasi nasional berikut, yang dapat menjelaskan setiap fenomena integritas yang terjadi dalam berbangsa dan bernegara:

  1. Asimilasi Fusi adalah suatu bentuk peleburan yang merupakan penyatuan dua atau lebih budaya yang menghilangkan ciri-ciri budaya asli yang diterima oleh masyarakat.
  2. Peleburan budidaya adalah perpaduan dua budaya atau lebih tanpa menghilangkan ciri-ciri budaya asli di lingkungannya.
  3. Integrasi normatif didasarkan pada integrasi norma-norma yang menghubungkan masyarakat.
  4. Integrasi perangkat merupakan integrasi yang terbukti merupakan hasil dari solidaritas individu-individu dalam masyarakat.
  5. Perpaduan ideal adalah perpaduan yang dilakukan dan ditunjukkan melalui ikatan spiritual yang kuat, tanpa paksaan apapun.
  6. Integrasi fungsional adalah pengintegrasian partai-partai sosial untuk fungsi-fungsi tertentu.

2.11 Faktor Pembentuk Integrasi Nasional

1. Rasa senasib dan seperjuangan.

Faktor ini merupakan faktor yang sangat utama, Rasa senasib dan seperjuangan dirasakan ketika bangsa Indonesia belum mencapai kemerdekaan nya, rasa ini muncul karena bangsa Indonesia merasa sama karena sama-sama dijajah, bernasib sama, dan mereka merasa harus berjuang bersama sama demi mencapai kemerdekaan.Contoh : rasa tersebut dahulu muncul ketika masa penjajahan, di mana warga Indonesia seluruhnya bersatu untuk merdeka. Keinginan tersebut karena dilandasi sebuah yang sama, dan tidak peduli dengan suku, agama, ras, serta golongan.

2. Rasa cinta tanah air

Ini juga merupakan salah satu faktor yang memengaruhi integritas nasional. cinta kepada negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan, dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Kecintaan terhadap Tanah Air ini disebabkan karena dari negara tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan.Contoh : menghargai jasa para pahlawan dan juga menggunakan produk lokal.

3. Sebagai perwujudan ideologi Negara

Indonesia memiliki beragam suku, budaya, ras dan juga adat kebiasaan, dengan adanya sebuah ideologi yang menjadi pemersatu antara budaya 1 dengan budaya lainnya membuat Indonesia bisa bersatu dalam integrasi

4. Budaya gotong royong

Menurut ahli bernama Sakjoyo dan Pujiwati Sakjoyo gotong royong merupakan adat istiadat tolong-menolong antara warga dalam berbagai macam lapangan aktivitas sosial, baik berdasarkan hubungan tetangga kekerabatan yang berdasarkan efisien yang sifatnya praktis dan ada pula aktivitas kerja sama yang lain. Dengan adanya budaya ini menjadikan setiap lapisan masyarakat saling menghargai dan membantu antara satu dengan yang lainnya.

5. Rasa ingin bersatu

Semangat persatuan dan kesatuan demi Indonesia yang lebih baik juga menjadi faktor pendorong integrasi nasional. Rasa persatuan dan kesatuan menyatukan seluruh masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang maju, aman, dan tentram.

2.12    Penghambat Integrasi Bangsa 

1. Masyarakat Indonesia yang beragam

Karena keberagaman yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia ini, ini menjadi salah satu faktor yang menghambat dalam integrasi nasional karena adanya perbedaan antara suku,ras, budaya, adat juga agama hal ini yang menyebabkan terhambatnya integrasi nasional.Contoh : konflik antar suku Dayak dan Madura yang terjadi di Kota Sampit, Kalimantan Tengah yang akhirnya berkembang menjadi kerusuhan antarsuku, nah ini yang menjadi penghambat jika dalam suatu Negara saja karena keberagamannya tidak bisa damai maka integrasi nasionalnya pun tidak bisa dicapai.

2. Tergerusnya budaya asli

Memang sebuah westernisasi bukan hal yang buruk jika dalam filterisasinya baik dan terkendali, namun jika dalam hal filterisasinya saja sudah gagal maka westernisasi lambat laun akan menggerus dan menghapus budaya asli yang di miliki oleh Negara, yang nantinya akan berakibat dalam integrasi nasional dimana westernisasi yang menjadi penghambatnya.

3. Kuatnya sebuah paham etnosentrisme

Dikutip dari Oxford Bibbliographies, etnosentrisme adalah kecenderungan melihat dunia hanya melalui sudut pandang kelompoknya sendiri. Etnosentrisme juga biasanya disertai dengan sikap serta pandangan meremehkan masyarakat lain. Hal ini dapat mengahambat adanya integrasi nasional. Contoh : Penggunaan koteka bagi laki-laki dewasa di Papua. Bagi masyarakat non Papua pedalaman, penggunaan koteka mungkin merupakan hal yang memalukan. Namun bagi masyarakat pedalaman Papua, menggunakan koteka sebagai penutup kelamin mereka adalah hal wajar dan menjadi kebanggaan tersendiri.

4. Wilayah yang luas

Faktor penghambat integrasi nasional yang kedua yaitu karena wilayah di Indonesia yang luas. Negara Indonesia terdiri dari ribuan pulau-pulau, baik yang besar mau pun yang kecil. Hal ini membuat negara Indonesia memiliki wilayah yang begitu luas, dan bisa menjadi faktor yang dapat menghambat integrasi nasional.

2.13 Keterkaitan Antara Identitas Nasional Dengan Integritas Nasional

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam keberagaman suku, agama, budaya dan bahasa daerah. Keberagaman tersebut merupakan bentuk ciri dan karakteristik dari bangsa Indonesia. Hubungan antara identitas nasional dengan integritas nasional adalah karena Indonesia merupakan negara yang terdisiri dari berbagai macam suku, agama, budaya dan bahasa daerah maka diperlukannya suatu pengikat untuk menyatukan keberagaman tersebut agar menjadi kesatuan yang utuh dalam suatu bangsa. Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia ini disatukan dalam persatuan dibawah bendera merah putih dan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang  berarti berbeda- beda tetapi tetap satu jua. Melalui proses pemersatu ini terjadi proses integrasi bangsa yang merujuk pada integritas nasional dimana perbedaan yang ada dipersatukan sehingga terciptanya keselarasan persatuan. Bentuk persatuan inilah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lainnya. Sehingga adanya kompleksitas perbedaan suku yang bersatu di Indonesia dijadikan sebagai identitas bangsa Indonesia, bangsa yang majemuk kaya akan suku, tradisi dan bahasa daerah yang terwujud dalam semboyan "Bhineka Tunggal Ika".

2.14 Pengembangan Nilai-Nilai Integritas Dan Identitas Nasional

Pengembangan nilai integritas dan identitas nasional dapat dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia. Berikut adalah contoh pengembangan penerapan nilai integritas dan identitas nasional dalam kehidupan sehari- hari:

1. Saling menghargai

Saling menghargai dan menghormati merupakan wujud lain dari integrasi nasional. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia hal ini snagat penting. Saling menghormati dan menghargai antar sesama yang berbeda suku, budaya, ras dan agama. Sikap ini akan menghantarkan masyarakat ke dalam hidup rukun dan damai.

2. Pelaksanaan gotong royong

Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang mempunyai nilai kemanusiaan yang sangat tinggi. Gotong royong dalam masyarakat dilakukan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan bergotong royong semua permasalahan yang ada menjadi ringan. Berat sama dijinjing ringan sama dipikul.

3. Akulturasi dan asimilasi budaya

Akulturasi adalah proses penyatuan budaya tanpa harus menghilangkan unsur kebudayaan asli yang dimilikinya. Sedangkan asimilasi adalah pembauran satu kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Tiap daerah Indonesia mempunyai perbedaan budaya dan adat istiadat. Proses menuju integrasi nasional dari sisi budaya adalah dengan adanya akulturasi dan asimilasi budaya. Jadi setiap budaya yang berdampingan berusaha menyatu dan menyesuaikan diri.

4. Menaati undang-undang

Peraturan dibuat untuk kepentingan bersama. Agar hak seseorang tidak berbenturan dengan hak orang lain. Sehingga dengan menaati peraturan, integrasi nasional juga akan terwujud.

5. Toleransi umat beragama

Kebebasan menjalankan agama dan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing berkembang dengan baik. Contoh sikap toleransi antar umat beragama ini membawa integrasi nasional .

BAB III 

PENUTUP

3.1    Kesimpulan 

            Istilah identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas Nasional Indonesia merujuk pada sualu bangsa yang majemuk.Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif , yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kclompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pcmerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan ini adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat- perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain.Bahasa dipahami sebagai sistem pcrlambang yang secara arbitrc dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yangdigunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

Era digital membutuhkan kefasihan dalam teknologi dan bahasa asing pada berbagai bidang kehidupan semakin menggantikan bahasa Indonesia. Seharusnya, posisi ini bukan berarti Indonesia tidak bisa bersaing dengan bahasa lain di dunia, melainkandengan sikap bangsa Indonesia sebagaipengguna bahasa Indonesia cenderung memiliki sikap negatif.

Jika negara Indonesia sebagai pemilik dan pengguna bahasa Indonesia terus negatif terhadap bahasa nasional, bahasa Indonesia akan berkembang secara semrawut dan bahasa ini tidak pernah menjadi bahasa yang stabil. Dengan orang-orang yang lebih tertarik pada bahasa asing daripada bahasa Bahasa Indonesia atau bahasa daerah akan dikecualikan. Bahasa asing dampak positif dan negatif terhadap bahasa Indonesia. Dampak positif masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan internasional dengan lancar. Dan dampak negatifnya, bahasa Indonesia secara bertahap akan tergeser dengan bahasa asing .

Klaim budaya Indonesia oleh bangsa lain bukan hanya terjadi satu kali. Tercatat ada 20 budaya Indonesia yang diklaim oleh bangsa lain. Hal ini dikarenakan realitas membuktikan bahwa pemuda saat ini telah banyak yang melupakan dan tidak acuh atas eksistensi budaya-budaya Indonesia. Tari Reog Ponorogo sempat menjadi bahan berita di Indonesia pada bulan November 2007, saat Tari Barongan, yang persis bahkan sama dengan Reog, menjadi bagian dari kampanye pariwisata Visit Malaysia 2007, 'Malaysia Truly Asia'.

Saat itu, banyak media di Indonesia menyiarkan berita bahwa Malaysia telahmengklaim Reog sebagai miliknya sendiri. Penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia kembali marak terjadi, yaitu kasus penganiayaan Parsiti, hingga yang memakan korban tewas seperti yang dialami oleh Kurnasih.

Pada saat ini, Indonesia sedang mengalami krisis identitas, padahal seharusnya sebagai bangsa Indonesia kita menyadari bahwa kita negara Indonesia memiliki keunikannya sendiri,dan jati diri yang beda dengan negara lain.Pada dasarnya keunikan dan jati diri setiap negara berbeda-beda satu dengan lainnya.
Upaya lain yaitu, dengan menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta kepada tanah air kita terhadap tanah air Indonesia. Contohnya dengan bangga memakai produk buatan negeri sendiri. Jadi dapat disimpulkan,bahwa upaya/ strategi untuk mempertahankan identitas nasional ini dapat dengan cara mengembangkan nasionalisme, Pendidikan, pelestarian budaya, dan usaha bela negara.

 Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi nasional Indonesia. Konsep integrasi nasional horizontal mencakup kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki tingkat keragaman yang tinggi. Integrasi nasional, dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, menyatukan berbagai perbedaan budaya atau kelompok sosial dalam suatu wilayah menjadi satu kesatuan yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Pemahaman antropologis tentang integrasi nasional adalah proses mengadaptasi unsur-unsur yang berbeda dari budaya yang berbeda untuk mencapai keselarasan fungsional dalam kehidupan sosial. Untuk mencapai integrasi nasional, beberapa faktor dan kondisi harus dipenuhi, termasuk pengakuan oleh semua aspek masyarakat. Pengertian umum dan pengertian integrasi nasional adalah suatu upaya atau proses untuk memadukan perbedaan-perbedaan yang ada di dalam negara untuk menciptakan kerukunan dan kerukunan nasional. Integrasi nasional sangat penting untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa. Di Indonesia, konsep integrasi nasional ini telah banyak digunakan di masa lalu. Mengingat latar belakang etnis dan budaya masyarakat Indonesia, pencapaian persatuan nasional menjadi penting dan mutlak diperlukan untuk menciptakan kerukunan bangsa dan etnis. Namun, mencapai integrasi nasional tidaklah mudah. Selain aturan, nilai dan norma yang telah disepakati, hal ini juga menjadi salah satu syarat tercapainya integrasi nasional. Konsep integrasi nasional merupakan inti dari strategi budaya menjadi bangsa Indonesia, yang telah ada selama lebih dari 6 tahun.

Oleh karena itu, penyebaran konsep integrasi nasional merupakan strategi budaya Indonesia karena pada dasarnya menyatukan visi dan misi di antara banyak kepentingan dan bukti setiap orang dengan latar belakang budaya yang kompleks.

DAFTAR PUSTAKA


Luthfia, R. A. (2021). Kajian Deskriptif Tentang Identitas Nasional Untuk Integrasi Bangsa Indonesia . Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Vol. 1, No.11, 1 - 7.

Parji. (2011). Pengembangan Nilai-Nilai Integritas Dan Identitas Nasional Dari Perspektif Pendidikan . Agastya, Vol. 01, No. 2, 153 - 161.

Suwito, A. (2014). Membangun Integritas Bangsa Di Kalangan Pemuda Untuk Menangkal Radikalisme . JUrnal Ilmiah CIVIS, Vol. IV, No. 2, 576 - 587.

Nasution, A. t., Harahap, N. H., & Rambe, A. A. (2019, September 12). Makalah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Husodo, T. P., Kurniaty, Y., & Basri, B. (2017). Sanksi Pidana Pelaku Penghinaan terhadap Lambang Negara. URECOL, 251-262.

Lubis, D. (2019). Aliran Kepercayaan/Kebatinan.

Sunaryo, T. (2019). Indonesia sebagai negara kepulauan. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 2(2), 97-105.

Putri, A. E., Chusna, M., Nurhafiza, N., & Sabila, H. (2019). FENOMENA DAN KONTROVERSI HAK CIPTA KASUS PENCURIAN KESENIAN REOG PONOROGO. Studi Budaya Nusantara, 3(2), 89-95.

Annisa, P. (2019). Pengaruh Bahasa Asing terhadap Bahasa Indonesia di Tengah Arus Globalisasi. Pengaruh Bahasa Asing Terhadap Bahasa Indonesia Di Tengah Arus Globalisasi, 7(2), 1--16.

Baharudin, E. (2010). Perlindungan Hukum terhadap TKI yang Bekerja di Luar Negeri. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 40(2 April-Juni), 270--289.

Emilia Putri, A., Chusna, M., Nurhafiza, & Sabila, H. (2019). Fenomena Dan Kontroversi Hak Cipta Kasus Pencurian Kesenian Reog Ponorogo. Studi Budaya Nusantara, 3(2), 90--95.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun