Sikap masyarakat yang sudah terlanjur terbiasa mengkonsumsi produk luar menghadirkan dampak negatif antara lain ketergantungan pada negara maju. Karena faktor produksi, khususnya teknologi, di negara maju teknologi semakin canggih untuk menghasilkan produk yang lebih berkualitas. Akibatnya, warga lokal daripada mencoba berinovasi menciptakan produk serupa, lebih memilih mengimpor dari negara maju tersebut.
4. Pengklaiman kebudayaan oleh bangsa lain
Klaim budaya Indonesia oleh bangsa lain bukan hanya terjadi satu kali. Tercatat ada 20 budaya Indonesia yang diklaim oleh bangsa lain. Hal ini dikarenakan realitas membuktikan bahwa pemuda saat ini telah banyak yang melupakan dan tidak acuh atas eksistensi budaya-budaya  Indonesia. Salah satu contohnya adalah Fenomena Kontroversi Pencurian Reong Ponorogo. Tari Reog Ponorogo sempat menjadi bahan berita di Indonesia pada bulan November 2007, saat Tari Barongan, yang persis bahkan sama dengan Reog, menjadi bagian dari kampanye pariwisata Visit Malaysia 2007, 'Malaysia Truly Asia'. Yang paling menyinggung perasaan orang Ponorogo, sosok Singo Barong yang menjadi ikon Reog pakai topeng Dadak Merak terkenalnya tanpa tulisan "Reog". Setiap pementasan Reog Ponorogo yang seharusnya ada tulisan "Ponorogo" namun malah tulisan Reog Ponorogo itu diganti dengan satu kata: "Malaysia". Kebetulan pada tahun 2004 diciptakan buku Pedoman Dasar Kesenian Reog Ponorogo Dalam Pentas Budaya Bangsa yang merupakan daftar lengkap alat-alat dan gerakan Reog dan juga menjaminkan hak cipta atas Reog kepada kabupaten Ponorogo, tetapi hanya sampai ke tingkat nasional. Saat itu, banyak media di Indonesia menyiarkan berita bahwa Malaysia telah mengklaim Reog sebagai miliknya sendiri. Hal itu berdasarkan pencantuman Barongan alias Reog di situs resmi pariwisata Malaysia dengan penjelasan bahwa kesenian tersebut berkembang di Batu Pahat, Johor dan Selangor (Emilia Putri et al., 2019).
5. Penganiayaan TKI di luar negeri.
Penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia kembali marak terjadi, yaitu kasus penganiayaan Parsiti, hingga yang memakan korban tewas seperti yang dialami oleh Kurnasih. Namun hingga kini, proses hukum kasuskasus tersebut masih menggantung dan kerap menghadapi banyak kendala. Terlebih pelaku penyiksaan dapat bebas jika telah membayar uang jaminan(Baharudin, 2010).
2.6 Upaya Mempertahankan Identitas NasionalÂ
Pada saat ini, Indonesia sedang mengalami krisis identitas, padahal seharusnya sebaga I bangsa Indonesia kita menyadari bahwa kita negara Indonesia memiliki keunikannya sendiri, dan jati diri yang beda dengan negara lain. Pada dasarnya keunikan dan jati diri setiap negara berbeda-beda satu dengan lainnya.
Mengatasi hal tersebut ,krisis identitas tersebut sederhananya dalam dunia Pendidikan diperlukan adanya pendidikan kewarganegaraan (PKN) yang harus diajarkan sejak dini agar para penerus bangsa semakin mengerti tentang identitas bangsa nya sendiri sehingga tidak terpengaruh dengan budaya -- budaya asing yang masuk ke Indonesia. Para siswa harus bisa menerapkannya dalam kehidupannya sehari-hari tidak hanya untuk dipelajari saja. Sederhananya dimulai dari generasi penerus yang harus menganggap bahwa Pancasila itu penting,harus berpegang teguh kepada hal tersebut sebagai identitas bangsa dan pedoman hidup.
Upaya lain yaitu,dengan menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta kepada tanah air(nasionalisme) kita terhadap tanah air Indonesia. Contohnya dengan bangga memakai produk buatan negeri sendiri. Adanya pelestarian budaya yang telah kita punya,dan juga dengan pemberian materi tentang Pancasila (identitas bangsa) yang harus dijaga.
Jadi dapat disimpulkan,bahwa upaya/ strategi untuk mempertahankan identitas nasional ini dapat dengan cara mengembangkan nasionalisme, Pendidikan, pelestarian budaya, dan usaha bela negara. Mengingat Identitas nasional ini sangat penting,sebagai jati diri bangsa yang merdeka, sserta sebagai pembeda antara suatu bangsa dengan bangsa lainnya.
2.7 Pengertian Integritas NasionalÂ