Pada  masa Tamiz (Barigu) 3 Masa penerimaan hukum islam Setiap tahunnya, Istinbas al-Aqam selalu update dan mempunyai selisih poin dengan masing-masing madzhab. Perbedaan ini menunjukkan bahwa ilmu  pengetahuan  Islam begitu komprehensif sehingga tidak menjadi masalah di dunia Islam. Seiring berkembangnya peradaban Islam, bermunculanlah aliran-aliran  politik yang secara implisit mendorong berdirinya sekolah-sekolah hukum.
Hal ini  disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perluasan wilayah dan  perbedaan penggunaan Ra'yu, keempat, era Taqlid. Masa ini disebut Jhumud atau stagnasi. Hijuria Pada pertengahan abad ke-4 hingga masa Kebangkitan, para Ulama mulai gencar mengutarakan upayanya melepaskan diri dari Taqlid agar umat Islam bisa berkembang.
Pembahasan
Sumber Hukum Islam, Hukum dan Islam adalah dua konsep yang berakar dari bahasa Arab
 Secara linguistik kata "hukum" berasal dari kata (hukm) yang berarti peraturan, keputusan, peraturan. Sedangkan Islam berasal dari kata (salam) yang berarti menyelamatkan, menolong,  melindungi. Dapat kita simpulkan bahwa hukum Islam adalah seperangkat aturan yang mengatur umat Islam berdasarkan ajaran Al-Quran dan As-Sunnah.
Ada dua aspek penting dalam hukum Islam. Ini adalah sebagai berikut:
A. Tuhan (Tasiri-Ilahi)
Tasiri-Ilahi mengacu pada aspek transenden dan ketuhanan dari hukum yang berasal dari Allah. Oleh karena itu, hukum Islam dianggap sebagai doktrin suci. Hukum Islam, yang juga dikenal sebagai Syariah, memiliki cakupan yang sangat luas. Syari'at tidak hanya sebatas terminologi saja tetapi juga mencakup aspek akidah, amaliyah, dan akhlak. Tashiri-Ilahi dapat diartikan sebagai tegaknya hukum Islam yang berasal dari Allah melalui Rasul-Nya dan diturunkan dalam bentuk Al-Qur'an dan Hadits.
B. Insaniyah (Tasiri Wadi)
Tasiri Wadi merupakan produk ijtihad  ulama berdasarkan Nash dan dicapai melalui dua pendekatan: bahasa dan tujuan shara. Konsep Tasiri Wadi dapat dipahami sebagai suatu ketetapan hukum Islam yang timbul dari kekuatan pemikiran manusia melalui ijtihad individu dan kolektif.
Sumber utama hukum Islam adalah:
- Al-Qur'an