Mohon tunggu...
Alfina Fadilatul Mabruroh
Alfina Fadilatul Mabruroh Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya menjadi guru tamu untuk mata pelajaran Sosiologi di kurikulum merdeka. Saya guru Sosiologi kelas X yang memiliki kemampuan mengajar materi Sosiologi, merancang dan menyelenggarakan kegiatan pameran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) program yang dirancang Kemendikbudristek.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori dari Sosiolog Klasik

11 Agustus 2024   21:31 Diperbarui: 11 Agustus 2024   21:48 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahap kedua adalah tahap metafisis yang berlangsung dari tahun 1300-1800. Dalam tahap ini manusia menafsirkan gejala-gejala alam sebagai disebabkan oleh kekuatan-kekuatan alam yang bersifat abstrak dan bukan oleh dewa-dewi.

  • Tahap ketiga adalah tahap positif yang merupakan tahap ini manusia menafsirkan gejala-gejala alam tidak lagi disebabkan oleh dewa-dewi atau kekuatan alam yang bersifat abstrak melainkan oleh hukum-hukum alam. Dengan hukum ketiga tahap itu, Comte menekankan pentingnya peranan intelek dalam menemukan hukum-hukum positif yang mengatur kehidupan masyarakat.

  • Herbert Spencer

    Spencer adalah bapak Sosiologi kedua. Herbert Spencer (1820-1902) ialah sosiolog Inggris yang terkenal. Pokok-pokok pikiran Spencer hampir sama dengan Auguste Comte di Prancis. Keduanya sama-sama bersifat konservatif dalam arti bahwa mereka mendambakan suatu masyarakat yang stabil dan harmonis. Keduanya juga sama-sama mengembangkan teori tentang perubahan masyarakat yang bersifat evolutif. Dipengaruhi oleh teori evolusi Darwin, Spencer berpendapat bahwa dunia berkembang ke arah yang semakin baik. Karena itu dia harus dibiarkan berkembang sendiri tanpa campur tangan dari luar sebab campur tangan dari luar malah akan memperburuk situasi. Dengan demikian ia tidak terlalu setuju dengan usaha-usaha reformasi atau revolusi. Dia berpendapat bahwa institusi-institusi sosial, sama seperti tumbuhan atau hewan, dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara sangat baik. Ia juga yakin bahwa seleksi alamiah terhadap makhluk hidup juga berlaku untuk dunia sosial. 

    Spencer mengamalkan teori Darwin (evolusi), masyarakat disamakan dengan suatu organisme yang menurutnya: 

    "Masyarakat adalah organisme! Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan suatu penentuan oleh hukum alam. Hukum yang memerintah atas proses evolusi sosial. Manusia tidak bebas dalam hal ini, ia memainkan suatu peranan bebas dalam mengembangkan masyarakat."

    Kekhasan Spencer dalam analisa sosialnya ialah bahwa ia membandingkan masyarakat dengan organisme biologis seperti hewan atau tumbuhan. Dalam hal ini, ia meminjam konsep dari dunia biologi. Dia sangat tertarik pada struktur masyarakat yang begitu kompleks dan hubungan salingbergantung di antara bagian-bagian dan fungsi dari bagianbagian itu terhadap satu sama lain dan terhadap sistem itu secara keseluruhan. Jadi, dalam analogi antara organisme dan masyarakat, dia menunjukan: 

    • pertama, evolusi sosial selalu terarah kepada situasi sosial yang ideal; 

    • kedua, masyarakat berkembang ke arah diferensiasi struktur untuk memenuhi fungsi-fungsi yang dituntut oleh masyarakat; 

    • ketiga, ia melihat konsekuensi dari evolusi sosial adalah peningkatan pembagian kerja; 

    • keempat, Spencer menyamakan evolusi sosial dengan evolusi dalam biologi, yakni yang kuat bertahan sedangkan yang lemah akan lenyap. 

    Dalam hubungan dengan yang terakhir ini, Spencer bisa memahami mengapa dalam sejarah masyarakat tertentu bisa bertahan sedangkan masyarakat lainnya punah.

    Karl Marx

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun