5.Sila kelima yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang memiliki lambang padi dan kapas, dimana padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yaitu pangan dan sandang sebagai salah satu syarat untuk mecapai kemakmuran yang merupakan tujuan dari sila kelima itu sendiri.(Rini, 2019)
Pancasila sendiri pada dasarnya telah menjadi ideologi terbuka dan disepakati para pendiri negara yang berasal dari berbagai kelompok agama sebagai alat pemersatu sekaligus identitas nasional di Indonesia. Keterbukaan ini sesungguhnya bersifat kultural, yakni sejalan dengan kebudayaan. Hal ini bermakna bahwa keterbukaan tersebut selaras dengan nilai dasar kemanusiaan yang merupakan inti kebudayaan. Dan Keterbukaan tersebut dibentuk oleh adanya sifat dasar monodualistik atau kedwi tunggalan mendasar antara: personalitas dan sosialitas, antara ke-apa-an dan ke-siapa-an, antara dinamika dan keterbatasan, antara materialitas dan spiritualitas, antara kesinambungan dan pembaharuan.
Saat ini Pancasila adalah ideologi yang terbuka, dan sedang diuji daya tahannya terhadap gempuran, pengaruh dan ancaman ideologi-ideologi besar lainnya, seperti liberalisme (yang menjung tinggi kebebasan dan persaingan), sosialisme (yang menekankan harmoni), humanisme (yang menekankan kemanusiaan), nihilsme (yang menafsirkan nilai-nilai luhur yang mapan), maupun ideologi yang berdimensi keagamaan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka pada daarnya memiliki nilai-nilai yang sama dengan ideologi lainnya, seperti keberadaban, penghormatan akan HAM, kesejahteraan, perdamaian dan keadilan. Di era globalisasi romantisme kesamaan historis zaman lalu tidak lagi merupakan pengikat rasa kebersamaan yang kokoh. Kepentingan akan tujuan yang akan dicapai lebih kuat pengaruhnya daripada kesamaan latar kesejahteraan.
Karena itu, implementai atas nilai-nilai Pancasila, agar tetap aktual menghadapi ancaman radikalisme yang semakin beramu menampakkan batang hidungnya di khalayak umum. Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang harus tetap diimplementasikan itu adalah:
1.Kebangsaan dan persatuan
2.Kemanusiaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia
3.Ketuhanan dan toleransi
4.Kejujuran dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan
5.Demokrasi dan kekeluargaan
Ketahanan nasional merupakan suatu kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dan dibina secara terus menerus secara sinergis dan dinamis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan dan nasional yang bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan nasional.