Abstrak: Fenomena perkembangan radikalisme dan separatisme dalam masyarakat atau paham atau ideologi lain menunjukkan potensi disintegrasi Pancasila. Meski potensi Radikalisme tahun 2022 berdasarkan temuan BNPT mengalami penurunan sebanyak 2,2%, dari 12,2% di tahun 2020 menjadi 10% pada 2022. Pancasila sebagai sumber nilai dan dasar negara tentu harus kita jaga dan rawat, Fenomena radikalisme dan separatisme yang meluas di kalangan masyarakat dapat terjadi dua factor, yaitu faktor internal dan eksternal berperan penting dalam munculnya radikalisme dan separatisme yang berujung pada terorisme dan perpecahan masyarakat. Penting untuk menemukan cara yang tepat untuk membuat kualifikasi kriteria dan nilai-nilai Pancasila. Metode penelitian menggunakan metode penelitian kritis dan fenomenologi sosial. Sumber informasi yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari berita, jurnal ilmiah dan penelitian dari beberapa pakar terkait. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa upaya metode Pancasila untuk mengatasi masalah radikalisme dan separatisme di Indonesia sangat penting dan diperlukan bagi negara dan masyarakat. Pancasila harus menjadi sistem nilai dan sistem kenegaraan yang harus diperkuat melalui penetapan kriteria baku dan proposisi nilai yang dapat dikenali pada semua lapisan masyarakat.
 Copyright 2023 (Naufal Aditya Nugraha, Dkk). All Right Reserved
PENDAHULUAN
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, hal ini menunjukan bahwa sejatinya Pancasila memberi energi kepada rakyat Indonesia dan membimbing mereka untuk berjuang demi kehidupan jasmani dan rohani yang lebih baik dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Sebaliknya, jati diri dan pandangan hidup bangsa Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 diterima sebagai dasar negara, dan kebenaran, kemampuan dan kekuatannya diuji sedemikian rupa sehingga tidak ada kekuatan yang dapat melawannya dan memisahkan Pancasila dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Pada masa pemerintahan itu, Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa. Masalah untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila saat ini adalah bangsa Indonesia. Karena pancaran 5 mutiara pancasila telah tersaring oleh nilai-nilai ribuan tahun, maka perlu bagi bangsa Indonesia, khususnya generasi muda untuk mengenal nilai-nilai pancasila. Sebagai bangsa dan negara, apalagi sejak lahirnya Reformasi, sudah selayaknya kita berpedoman secara jelas pada nilai-nilai Pancasila. Penggunaan Pancasila kini terabaikan dan hanya jarang digunakan.
Pancasila adalah pandangan hidup rakyat, dasar negara kesatuan republik indonesia dan ideologi nasional. Pengetahuan Pancasila dapat dibandingkan dengan realitas sosial masyarakat saat ini dan nilai-nilai idealnya, dan dari perbandingan ini dapat diasumsikan bahwa semua warga negara Republik Indonesia seharusnya sudah mengetahui dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Kini terungkap bahwa penerapan Pancasila telah mengalami banyak kegagalan, seperti tumbuhnya radikalisme di Indonesia dan separatisme di Papua yang dapat mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski sudah mengalami penurunan dari 2019 di angka 38,4 persen, dan pada 2020 sampai 2021 turun di angka 12,2 persen. Artinya masih 33 juta penduduk yang sudah terpapar
(https://www.kompas.tv). Sementara pada 2022 Indeks Potensi Radikalisme tahun 2022 sebanyak 2,2%, dari 12,2% di tahun 2020 menjadi 10%. Tantangan radikalisasi semakin lliar dilakukan melalui dunia maya yang semakin meningkat seiring dengan masifnya penggunaan internet sejak pandemi
Covid-19 melanda dunia. BNPT RI menemukan lebih dari 600 situs/akun di berbagai platform media sosial yang bermuatan unsur radikal, menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda
Tergerusnya semangat kebangsaan dapat mendorong berbagai permasalahan, misalnya masalah tentang radikalisme dan separatisme di Indonesia, terbukti dengan pemahaman nilai-nilai Pancasila yang hanya dihafalkan dan tidak dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, ini menjadikan antara nilai ideal dengan faktanya tidak sejalan,
sehingga implementasinya tidak sampai pada perang melawan radikalisme dan separatisme. Akibat dari tidak berdasarnya nilai-nilai Pancasila dan semakin produktifnya gerakan radikalisme, separatism di Indonesia, memunculkan dampak permasalahan social misalnya tentang permasalahan kemiskinan dan pengangguran Indonesia yang semakin bertambah menjadi titik tolak berkembangnya radikalisme dan separatisme di Indonesia.