Bab I membahas tentang
Â
Profil Empat Madzhab Dalam Hukum Islam
Â
       Dalam bab ini menjelaskan biografi imam Mujtahid Mutlak mulai dari Imam abu Hanifah, Imam Malik, Imam syafi'i dan Imam Hanbali. Buku ini menjelaskan secara rinci biografi keempat imam tersebut tidak hanya itu didalam buku ini juga menjelaskan Tipologi dan karakterisik dari pemikiran keempat imam tersebut seperti contoh perbedaan Tipologi Pemikiran Abu Hanifah didalam buku ini mengatakan bahwa pemikiran Imam Abu hanifah memegang riqayat-riwayat yang terpercaya, orang-orang menjauhkan diri dari urf (Dedi Supriyadi. 2011. 13). Begitupun dengan imam yang lainnya.
Â
      Selain menjelaskan karakteristik/tipologi pemikiran Imam Mujtahid Mutlak, pengarang buku ini juga menjelaskan secara rinci metode ijtihad yang digunakan oleh masing masing imam. Seperti metode Ijtihad Imam Syafi'i yang dijelaskan dalam kitan Al Umm. Bahwa imam Syafi'i menggunakan Al Quran, As Sunnah, Ijma' dan Qiyas ini merupakan Pondasi, adapaun metode ini dikelola dengan Istinbath Al Ahkam seperti Sadd Azzari'ah, Istihsan dan lainnya (Dedi Supriyadi. 201. 25)
Â
      Â
Â
Bab II membahas tentang