Pendahuluan
Pembagian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menjadi tiga kementerian oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan, merupakan langkah signifikan dalam reformasi birokrasi. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sektor-sektor penting dalam pendidikan dan riset, dengan harapan agar masing-masing kementerian lebih fokus dalam mencapai tujuan-tujuannya.
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed (Sekum PP Muhammadiyah), akan fokus pada pengembangan pendidikan di tingkat dasar hingga menengah. Ini mencakup pembinaan kurikulum, kualitas pengajaran, dan pembinaan guru di tingkat sekolah dasar dan menengah.
2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro, memiliki tanggung jawab untuk mengelola pendidikan di perguruan tinggi, riset ilmiah, dan pengembangan teknologi. Dengan adanya kementerian yang lebih fokus, diharapkan penelitian dan inovasi teknologi dapat lebih diutamakan dan dikembangkan secara maksimal.
3. Kementerian Kebudayaan di bawah Dr. Fadli Zon MSc, akan mengurusi pelestarian dan pengembangan budaya. Pemisahan ini memungkinkan perhatian yang lebih besar pada pemajuan kebudayaan nasional, yang sebelumnya berada di bawah naungan pendidikan.
Namun, pembagian ini menimbulkan beberapa pertanyaan, terutama terkait Kurikulum Merdeka, yang merupakan kebijakan pendidikan baru yang menekankan pada fleksibilitas dalam pembelajaran, diferensiasi, dan pengembangan kompetensi siswa berdasarkan minat dan bakat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Keberlanjutan Kurikulum Merdeka
Mengingat Kurikulum Merdeka dirancang sebagai pendekatan holistik yang melibatkan pengelolaan pendidikan dasar hingga menengah, kebudayaan, dan teknologi, pembagian kementerian dapat menimbulkan tantangan koordinasi antar kementerian. Jika tidak ada sinkronisasi, implementasi Kurikulum Merdeka bisa terganggu.
2. Dampak pada kualitas pendidikan
 Satu tantangan besar adalah memastikan bahwa pemisahan ini tidak menyebabkan fragmentasi kebijakan pendidikan, riset, dan kebudayaan. Pembagian kementerian ini harus tetap menjaga kesatuan visi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Koordinasi lintas kementerian akan sangat penting agar kurikulum, riset, teknologi, dan kebudayaan bisa berjalan sinergis.
Pembagian ini membawa potensi besar untuk mempercepat kemajuan di masing-masing sektor, namun implementasi dan koordinasi antar kementerian akan menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan reformasi ini tanpa menurunkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.