Mohon tunggu...
Ahda Segati
Ahda Segati Mohon Tunggu... Dosen - Bismillah

Ekonom Robbani

Selanjutnya

Tutup

Money

Model Strategi Pengembangan UMKM dalam Halal Lifestyle di Masa Pandemi Covid-19

30 September 2021   14:33 Diperbarui: 30 September 2021   14:41 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Jadi dapat diambil kesimpulan Halal Lifestyle adalah pola hidup seseorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat, hobi dan opininya yang dibenarkan dan disahkan (tidak dilarang) secara syariat Islam.

 

UMKM Halal

 

UMKM halal merupakan industri UMKM yang secara proses telah melalui tahapan teknis yang tidak melanggar kaidah/syariah islam untuk menghasilkan produk halal. Untuk memperkuat produk halal, maka diberikan label/sertifikasi halal oleh lembaga yang berwenang. Sejak berdirinya Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada awal tahun 1970-an, industri halal pun berkembang secara signifikan di setiap negara muslim, bahkan di negara nonmuslim sekalipun. Masyarakat nonmuslim juga mulai menyadari manfaat dari produk-produk halal mulai dari kebersihan, keamanan, kandungan gizi, dan sebagainya. Gaya hidup halal (halal lifestyle) ini berdampak langsung pada meningkatkan permintaan akan produk halal. Kesadaran akan produk halal (halal awareness) tidak hanya berlaku bagi konsumen selaku pengguna produk, namun juga bagi pelaku usaha, produsen, atau penyedia layanan. Fakta bahwa halal lifestyle telah menjadi tren kekinian menunjukkan bahwa halal awareness konsumen semakin banyak bermunculan. Perkembangan halal lifestyle dan halal awareness mengharuskan pelaku UMKM memiliki sertifikat produk halal. Oleh sebab itu, UMKM harus meningkatkan branding position, membumikan dan menyebarkan halal awareness dan halal life style, berhati-hati dalam setiap tahapan proses produksi, menjamin keamanan dan kehigienisan produk, dan meningkatkan daya saing produk untuk diekspor ke negara yang sangat perhatian terhadap produk halal.[9]

 

Metode Penelitian

 

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Analisis deskriptif kualitatif dalam penelitian ini akan memberikan gambaran bagaimana model strategi yang dapat mengembangkan UMKM dalam Halal Lifestyle di Indonesia. Sumber data berasal dari berbagai literatur baik dari buku, jurnal ilmiah dan informasi dari internet, dan sumber data juga berasal dari  pengamatan penulis terhadap kondisi yang terjadi di lingkungan sekitar.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun