Mohon tunggu...
Ahda Segati
Ahda Segati Mohon Tunggu... Dosen - Bismillah

Ekonom Robbani

Selanjutnya

Tutup

Money

Model Strategi Pengembangan UMKM dalam Halal Lifestyle di Masa Pandemi Covid-19

30 September 2021   14:33 Diperbarui: 30 September 2021   14:41 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Edukasi Pelaku UMKM Melalui Kebijakan/Regulasi Pemerintah Terkait dengan Halal Lifestyle

Pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan dan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) untuk meciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengonsumsi atau menggunakan produk halal. Syariah Islam, memerintahkan umatnya agar dari segi barang dan jasa agar memakan atau menggunakan bahan-bahan yang halal, baik, suci, dan bersih. Oleh karena itu umat Islam perlu mengetahui informasi yang jelas tentang halal dan haram mengenai makanan, minuman, obat, kosmetika, produk kimia biologis dan rekayasa genetik. Maka dari itu pemerintah banyak mengelurkan regulasi untuk perlindungan konsumen dan produsen upaya dalam pengendalian keterjaminan kehalalan produk yang beredar dan dan dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat, juga meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan industri produk halal yang signifikan mempengaruhi ketentraman dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

Daftar Pustaka

 

Al-Qur'an

 

Arif Pujiono dkk, "Strategi Pengembangan Umkm Halal Di Jawa Tengah Dalam Menghadapi Persaingan Global" Jurnal Indonesian Journal Of Halal, ISSN 2623-162x

 

Bank Indonesia, 2016

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun