Â
Jadi dapat diambil kesimpulan Halal Lifestyle adalah pola hidup seseorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat, hobi dan opininya yang dibenarkan dan disahkan (tidak dilarang) secara syariat Islam.
Â
UMKM Halal
Â
UMKM halal merupakan industri UMKM yang secara proses telah melalui tahapan teknis yang tidak melanggar kaidah/syariah islam untuk menghasilkan produk halal. Untuk memperkuat produk halal, maka diberikan label/sertifikasi halal oleh lembaga yang berwenang. Sejak berdirinya Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada awal tahun 1970-an, industri halal pun berkembang secara signifikan di setiap negara muslim, bahkan di negara nonmuslim sekalipun. Masyarakat nonmuslim juga mulai menyadari manfaat dari produk-produk halal mulai dari kebersihan, keamanan, kandungan gizi, dan sebagainya. Gaya hidup halal (halal lifestyle) ini berdampak langsung pada meningkatkan permintaan akan produk halal. Kesadaran akan produk halal (halal awareness) tidak hanya berlaku bagi konsumen selaku pengguna produk, namun juga bagi pelaku usaha, produsen, atau penyedia layanan. Fakta bahwa halal lifestyle telah menjadi tren kekinian menunjukkan bahwa halal awareness konsumen semakin banyak bermunculan. Perkembangan halal lifestyle dan halal awareness mengharuskan pelaku UMKM memiliki sertifikat produk halal. Oleh sebab itu, UMKM harus meningkatkan branding position, membumikan dan menyebarkan halal awareness dan halal life style, berhati-hati dalam setiap tahapan proses produksi, menjamin keamanan dan kehigienisan produk, dan meningkatkan daya saing produk untuk diekspor ke negara yang sangat perhatian terhadap produk halal.[9]
Â
Metode Penelitian
Â
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Analisis deskriptif kualitatif dalam penelitian ini akan memberikan gambaran bagaimana model strategi yang dapat mengembangkan UMKM dalam Halal Lifestyle di Indonesia. Sumber data berasal dari berbagai literatur baik dari buku, jurnal ilmiah dan informasi dari internet, dan sumber data juga berasal dari  pengamatan penulis terhadap kondisi yang terjadi di lingkungan sekitar.
Â