presiden. Seperti republik Prancis dan Jerman Barat.
Sedangkan di dalam sistem khilafah tidak ada menteri, maupun
kementerian bersama seorang khalifah seperti halnya dalam konsep demokrasi,
yang memiliki spesialisasi serta departemen-departemen tertentu. Yang ada dalam
sistem khilafah Islam hanyalah para mu'awin yang senantiasa dimintai bantuan
oleh khalifah. Tugas mereka adalah membantu khalifah dalam tugas-tugas
pemerintahan. Mereka adalah para pembantu dan sekaligus pelaksana. Ketika
khalifah memimpin mereka, maka khalifah memimpin mereka bukan dalam
kapasitasnya sebagai perdana menteri atau kepala lembaga eksekutif, melainkan
hanya sebagai kepala negara. Sebab dalam Islam tidak ada kabinet menteri yang
bertugas membantu khalifah dengan memiliki wewenang tertentu. Sehingga mu'awin