penuh ridla agar menerapkan syari'at Allah atas diri mereka. Sehingga khalifah
juga tetap harus terikat dengan hukum-hukum Islam dalam semua tindakan, hukum
serta pelayanannya terhadap kepentingan umat.
Disamping itu, dalam pemerintahan Islam tidak mengenal wilayatul ahdi
(putra mahkota). Justru Islam menolak adanya putra mahkota, bahkan Islam juga
menolak mengambil pemerintahan dengan cara waris. Islam telah menentukan cara
mengambil pemerintahan yaitu dengan bai'at dari umat kepada khalifah atau imam,
dengan penuh ridla dan bebas memilih.
B. Pemerintahan Islam Bukan Republik
Sistem pemerintahan Islam juga bukan sistem republik. Dimana sistem
republik berdiri di atas pilar sistem demokrasi, yang kedaulatannya jelas di