Mohon tunggu...
Agnes Dwi Muthia Ningsih
Agnes Dwi Muthia Ningsih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Upaya Penyelesaian Sengketa Pulau Dokdo antara Negara Korea Selatan dan Jepang

23 Juli 2021   10:51 Diperbarui: 23 Juli 2021   11:14 2660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Adolf, Huala. 2006. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Sinar Grafika: Jakarta.

Arsana, Andi. 2007. Batas Maritim Antar Negara Sebuah Tinjauan Teknis dan Yuridis. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.

Mauna, Boer. 2008. Hukum Internasional. Alumni: Bandung.

Kusumaatmadja, Mochtar dan Etty R. Agoes. 2003. Pengantar Hukum Internasional. Bandung:Alumni

Jurnal

Adnyana, Kadek Try Suka. 2018. Penyelesaian Sengketa Kepulauan Senkaku Antara Cina dan Jepang Dalam Perspektif Hukum Internasional. Skripsi Jurusan Ilmu Hukum. Universitas Pendidikan Ganesha.

Dyah. Fauzia. 2013. Strategi Jepang Dan Korea Selatan Dalam Menyelesaikan Sengketa Teritorial Pulau Takeshima/Dokdo. Jurnal Analisis Hubungan Internasional. Volume 2 (3).

Syafitri, dkk. 2013. Sengketa Pulau Dokdo Antara Jepang Dan Korea Selatan. Journal of Internasional Law. Volume 1 (2).

Artikel

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun