d. Keponakan perempuan susuan,
e. Saudara perempuan sesusuan
3. Perempuan haram dinikah karena hubungan semenda
a. Mertua,
b. Anak tiri
c. Menantu
d. Ibu tiri
4. Perempuan haram dinikah karena sumpah lian
Haram dinikah untuk sementara
1. Mengumpulkan antara dua perempuan bersaudara menjadi istri seseorang.
2. Perempuan dalam ikatan perkawinan dengan laki-laki lain,
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!