1. pola perilaku hukum warga masyarakat
2. hukum dan pola perilaku sebagai ciptaan dan wujud dari kelompok sosial
3. hubungan timbal balik antar perubahan hukum dan sosial budaya
2. HUKUM DAN KENYATAAN MASYARAKAT
-Hukum islam dan perubahan sosial
perubahan sosial yaitu segala perubahan pada kemasyarakat yang memperngaruhi sistem sosialnya,seperti : nilai,sikap,dan perilaku dimasyarakat.
-Terdapat karakteristik hukum islam,antara lain:
1. adanya penerapan hukum bersifat universal
2. menetapkan hukum bersifat realistis
3. menetapkan hukum berdasarkan musyawarah sebagai bahasan pertimbangan
4. saksinya didapatkan didunia dan diakhirat
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!