PEMBAHASAN
- Pengertian Hasil Belajar
Hasil belajar adalah sesuatu yang diperoleh dari suatu proses usaha setelah melakukan kegiatan belajar yang dapat diukur dengan menggunakan tes guna melihat kemajuan siswa. Hasil belajar diukur dengan rata-rata hasil tes yang diberikan dan tes hasil belajar itu sendiri adalah sekelompok pertanyaan atau tugas-tugas yang harus dijawab atau diselesaikan oleh siswa dengan tujuan mengukur kemajuan belajar siswa. (Slameto, 2008:7-8).
Hasil belajar merupakan kemampuan yang diperoleh individu setelah proses belajar berlangsung, yang dapat memberikan perubahan tingkah laku baik pengetahuan, pemahaman, sikap dan keterampilan siswa sehingga menjadi lebih baik dari sebelumnya. (Purwanto, 2002:82).
Dari beberapa teori di atas tentang pengertian hasil belajar, maka penulis menggaris bawahi hasil belajar yang dimaksud dalam penelitian ini adalah hasil belajar (perubahan tingkah laku: kognitif, afektif dan psikomotorik) setelah selesai melaksanakan proses pembelajaran dengan strategi pembelajaran information search dan metode resitasi yang dibuktikan dengan hasil evaluasi berupa nilai.
- Faktor Mempengaruhi Hasil Belajar
Faktor yang mempengaruhi hasil belajar diantaranya faktor jasmani dan rohani siswa, hal ini berkaitan dengan masalah kesehatan siswa baik kondisi fisiknya secara umum, sedangkan faktor lingkungan juga sangat mempengaruhi. Hasil belajar siswa di madrasah 70% dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan 30% dipengaruhi oleh lingkungan. (Sudjana dan Rivai, 2001: 39).
Menurut Muhibbin Syah, faktor-faktor yang mempengaruhi belajar peserta didik yaitu:
- Faktor internal meliputi dua aspek yaitu: Aspek Fisiologis dan Aspek Psikologis.
- Faktor eksternal meliputi: 1). Faktor lingkungan social, baik lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Lingkungan sosial yang paling banyak berperan dan mempengaruhi kegiatan belajar siswa adalah lingkungan orang tua dan keluarga. Siswa sebagai anak tentu saja akan banyak meniru dari lingkungan terdekatnya seperti sifat orang tua, praktik pengelolaan keluarga, ketegangan keluarga dan demografi keluarga. 2). Faktor lingkungan non social. Faktor yang meliputi lingkungan nonsosial adalah adalah gedung sekolah dan bentuknya, rumah tempat tinggal, alat belajar, keadaan cuaca, dan waktu belajar siswa. (Muhibbin Syah, 2011:132).
Dari beberapa pemaparan kajian teori tentang faktor yang mempengaruhi hasil belajar di atas, maka dapat diketahui bahwa tinggi rendahnya hasil belajar peserta didik dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Faktor-faktor tersebut sangat mempengaruhi upaya pencapaian hasil belajar peserta didik dan dapat mendukung terselenggaranya kegiatan proses pembelajaran, sehingga dapat tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
MATA PELAJARAN FIQIH
- Pengertian Fiqih
Fiqih artinya faham atau tahu. Dilihat dari segi ilmu pengetahuan yang berkembang dalam kalangan ulama Islam, Fiqih ialah ilmu pengetahuan yang membicarakan atau membahas atau memuat hukum- hukum Islam yang bersumber pada Al-Qur’an, Sunnah dalil-dalil Syar’i yang lain; setelah diformulasikan oleh para ulama dengan mempergunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqh. (Abdul Rokhim. 2004: 26).
Selanjutnya pengertian Fiqih, secara bahasa berarti faham yang mendalam, mengetahui batinya sampai ke dalam. Secara istilah, Fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliyah, yang digali dan dutemukan dari dalil-dalil yang tafsili. (Muyyazin, 2010: 15).
Mata Pelajaran Fiqih adalah salah satu bagian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan  peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (way of life). Pendidikan ini melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan. (Depag RI, 2004:46).