PENDAHULUAN
Salah satu butir dari misi bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam kenyataannya, hal ini masih sulit diperoleh bukti yang segnifikan manakala pihak sekolah telah mampu mengembangkan kemampuan tersebut secara optimal. Habibie (Ruindungan, 1996: 8) dalam hasil pengamatannya mengatakan bahwa system pendidikan kita belum memberi ruang yang lebih luas bagi pengembangan kemampuan kreatif, khususnya kreativitas berpikir anak. Munandar (1992: xiv) mengatakan bahwa pihak sekolah belum atau kurang merangang kemampuan berfikir kreatif siswa.
Dalam setiap kegiatan mengajar, pada dasarnya meliputi tiga kegiatan, yaitu kegiatan sebelum pembelajaran, kegiatan pelaksanaan pembelajaran, dan kegiatan sesudah pembelajaran. Agar kegiatan mengajar dapat berjalan efektif, maka guru harus mampu memilih metode mengajar yang paling sesuai. Proses pembelajaran akan efektif jika berlangsung dalam situasi dan kondisi yang kondusif, hangat, menarik, menyenangkan, dan wajar. Oleh karena itu, guru perlu memahami berbagai metode mengajar dengan berbagai karakteristiknya, sehingga mampu memilih metode yang tepat dan mampu menggunakan metode mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan maupun kompetensi yang diharapkan.
Metode pembelajaran yang monoton menjadi penyebab rendahnya minat belajar siswa. Minat belajar yang rendah menjadi penyebab tidak optimalnya prestasi belajar yang dicapai siswa. Upaya meningkatkan prestasi belajar siswa dapat dilakukan dengan cara meningkatkan minat belajar siswa. Minat belajar dapat ditingkatkan melalui metode pembelajaran yang menekankan peran aktif siswa serta dapat memberikan pengalaman langsung kepada siswa sehingga proses pembelajaran menjadi lebih bermakna.
Pembelajaran Fiqih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk di aplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaaffah (sempurna).
Salah satu kompetensi dasar yang membutuhkan metode yang tepat pada mata pelajaran Fiqih adalah kompetensi keterampilan shalat berjama’ah, karena merupakan materi yang sangat penting penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi banyak siswa yang merasa kurang mampu dalam memahami dan menerapkan materi shalat berjama’ah ini dalam kehidupan sehari-hari, dikarenakan pembelajaran Fiqih berlangsung secara tradisional yang mengutamakan guru sebagai pusat belajar bagi siswa. Di sisi lain, proses pembelajaran umumnya masih didominasi dengan metode ceramah dan tugas mengerjakan soal latihan dibuku/LKS.
Dalam sekolah guru berperan memotivasi, memfasilitasi dan membimbing siswa supaya siswa melakukan kegiatan belajar. Sedangkan siswa berperan mempelajari kembali, menelaah, menganalisis maupun memecahkan masalah pada setiap materi yang diajarkan guna meningkatkan kompetensi spiritual, sikap/sosial, pengetahuan dan keterampilannya dalam setiap kemampuan dasar yang disajikan. Untuk memecahkan masalah pembelajaran yang demikian, perlu dilakukan upaya pengembanganpembelajaran. Pengembangan pembelajaran yang diperlukan saat ini adalah pembelajaran inovatif yang dapat meningkatkan kreatifitas siswa, serta memberikan iklim yang kondusif dalam perkembangan daya nalar siswa.
Penulis memilih metode yang menurut penulis tepat untuk mengatasi masalah pembelajaran tersebut, maka metode pembelajaran yang dipilih dalam penelitian ini adalah metode demonstrasi pada materi shalat berjama’ah. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa latar belakang pendidikan siswa-siswi MTs berasal dari SD sehingga mempengaruhi pengetahuan dan pemahaman dasar siswa terhadap materi yang diajarkan. Banyak siswa yang mengaku sudah melaksanakan shalat lima waktu secara penuh, namun ketika dicek aspek bacaannya masih banyak yang belum hafal, sehingga dibutuhkan salah satu metode pembelajaran yang dapat meningkatkan hasil belajar terutama dalam kompetensi psikomotorik/keterampilan. Selain itu, diharapkan dengan metode demonstrasi dapat meningkatkan kualitas shalat berjama’ah siswa yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
IDENTIFIKASI MASALAH
Bertolak dari pemikiran diatas, penelitian ini mencoba melakukan penelitian dan pengembangan terhadap metode pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan dalam kondisi pembelajaran Fiqih. Secara khusus, penelitian ini bukan sekedar melakukan eksperimen dan uji coba semata-mata, akan tetapi melakukan penelitian dan pengembangan terhadap Metode pembelajaran dalam pembelajaran Fiqih yang merupakan gabungan dari berbagai metode pembelajaran yang rentangan aktivitas belajar mulai komando, tugas, resiprokal, sampai pemecahan masalah. Dalam hal ini penulis mengidentifikasi beberapa masalah yang terdapat di kelas siswa kurang aktif dalam proses pembelajaran Fiqih, proses pembelajaran Fiqih hanya satu arah yaitu teacher centered, model pembelajaran tidak tepat sehingga dalam pembelajaran Fiqih tidak efektif, Kurangnya peran siswa dalam pembelajaran yang menyebabkan hasil belajar siswa rendah dalam pembelajaran Fiqih.