Mohon tunggu...
aditxyz
aditxyz Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya sukaa bermain game dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Hukum yang Berjiwa Nasionalis

21 Desember 2024   23:25 Diperbarui: 21 Desember 2024   23:25 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nilai bela negara adalah prinsip-prinsip dasar yang mencerminkan kesadaran, tanggung

jawab, dan partisipasi warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keamanan Negara

Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bela negara merupakan sikap dan tindakan warga negara

yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila

sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman,

tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang

membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan

nilai -- nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Upaya bela negara bisa dilakukan,

mulai dari lingkungan keluarga, pertemanan, sekolah, hingga pemerintahan. Misalnya

mengutamakan kepentingan orang lain, menaati tata tertib, dan menciptakan suasana rukun dan

damai di lingkungan masyarakat.

Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa

setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Bela

negara tidak hanya bersifat moral, tetapi juga merupakan kewajiban hukum yang diatur oleh

konstitusi. Implementasi nilai ini memastikan warga negara menjalankan tanggung jawabnya

sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Nilai Bela negara mendukung penegakan supremasi

hukum yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara. Tanpa partisipasi aktif warga negara,

upaya untuk melindungi negara dari ancaman baik internal seperti korupsi, separatisme, maupun

eksternal seperti agresi asing, menjadi sulit terwujud. Nilai bela negara memastikan hukum

menjadi alat utama dalam mempertahankan integritas negara.

Secara historis, hukum di Indonesia telah berperan sebagai alat untuk memperkuat integrasi

nasional dan melindungi kedaulatan bangsa. Namun, dinamika globalisasi, perkembangan teknologi, dan kompleksitas masalah hukum modern menghadirkan tantangan baru yang

memerlukan pendekatan berbasis nilai bela negara. Dengan demikian, reformasi hukum tidak

hanya perlu diarahkan pada pembaruan regulasi atau penegakan hukum yang lebih efektif, tetapi

juga pada penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan dalam sistem hukum nasional. Nilai

bela negara memberikan kerangka kerja normatif yang mendukung penegakan hukum dalam

rangka mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Reformasi hukum yang dilandasi nilai ini akan memastikan bahwa hukum di Indonesia tidak hanya

mampu menjawab tantangan domestik tetapi juga menjadi alat strategis dalam mempertahankan

posisi bangsa di kancah internasional.

1. Nilai Bela Negara sebagai Fondasi Reformasi Hukum

Reformasi hukum adalah upaya yang terus dilakukan untuk menciptakan sistem hukum yang adil,

berkeadilan sosial, dan mampu menjawab tantangan zaman. Dalam konteks ini, nilai bela negara

menjadi fondasi penting yang memperkuat tujuan reformasi hukum. Bela negara merupakan

perwujudan dari ketahanan nasional yang melibatkan partisipasi aktif seluruh warga negara dalam

menjaga keutuhan bangsa. Dalam praktiknya, hukum yang berjiwa nasionalis adalah hukum yang

mencerminkan karakter dan nilai-nilai bangsa Indonesia, seperti Pancasila dan UUD 1945, sebagai

landasan utama.

2. Kontribusi Nilai Bela Negara terhadap Supremasi Hukum

Supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam negara demokratis, di mana hukum menjadi

penguasa tertinggi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai bela negara

memperkuat supremasi hukum melalui kesadaran warga negara untuk mematuhi hukum dan

mendukung penegakannya. Pendekatan berbasis nilai Pancasila, yang tercermin dalam bela

negara, menjadi kunci dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana seperti korupsi,

separatisme, dan ancaman lainnya. Dengan nilai bela negara, hukum tidak hanya menjadi aturan

tertulis, tetapi juga menjadi alat untuk melindungi integritas negara dari ancaman internal maupun

eksternal.

3. Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Implementasi Bela Negara.

Lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, memiliki peran strategis dalam

memastikan nilai bela negara terintegrasi dalam proses penegakan hukum. Kejaksaan yang

merupakan garda terdepan penegakan hukum harus mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap proses hukum yang dilakukan. Pemberantasan korupsi, misalnya, tidak hanya dilakukan

untuk menegakkan hukum tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas dan kedaulatan bangsa. Di

sisi lain, aparat penegak hukum juga harus menjaga integritas dan profesionalisme agar dapat

menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan nilai bela negara.

4. Tantangan dalam Mengintegrasikan Nilai Bela Negara ke dalam Hukum

Meskipun memiliki landasan yang kuat, implementasi nilai bela negara dalam sistem hukum tidak

terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat kesadaran

hukum di kalangan masyarakat. Banyak warga negara yang belum memahami pentingnya

mematuhi hukum sebagai bagian dari bela negara. Selain itu, perkembangan teknologi digital juga

membawa ancaman baru seperti kejahatan siber, hoaks, dan disinformasi yang dapat merusak

persatuan bangsa. Jadi, perilaku bela negara dalam era digital sangat diperlukan untuk menjaga

ketahanan nasional, termasuk dengan memerangi ancaman-ancaman non-tradisional tersebut.

5. Strategi Penguatan Nilai Bela Negara melalui Pendidikan dan Partisipasi

Masyarakat

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting sebagai alat utama dalam menanamkan nilai-nilai

bela negara sejak usia dini. Melalui pendidikan, generasi muda dapat diperkenalkan dengan

prinsip-prinsip dasar yang mendasari kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa, serta

pentingnya peran setiap individu dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Oleh karena itu,

pendidikan bela negara harus menjadi bagian integral dari kurikulum nasional, baik di tingkat

dasar, menengah, maupun tinggi. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai bela negara ke dalam

kurikulum pendidikan, kita dapat meningkatkan kesadaran warga negara mengenai tanggung

jawab mereka, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas,

untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memperkuat kedaulatan bangsa Indonesia.

Selain pendidikan formal yang diberikan di sekolah, sosialisasi dan pelatihan bela negara juga

memegang peranan penting dalam memperluas pemahaman masyarakat secara lebih luas.

Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seminar, pelatihan, dan program-program

yang melibatkan masyarakat secara langsung, baik dalam organisasi, maupun lembaga

pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami arti dari bela negara, tetapi

juga mengetahui cara untuk berperan aktif dalam melindungi negara dari berbagai ancaman, baik

yang bersifat internal seperti korupsi dan separatisme, maupun ancaman eksternal seperti agresi

atau intervensi asing

PENUTUP

Nilai bela negara memiliki peran penting dalam reformasi hukum untuk menciptakan

sistem hukum yang berjiwa nasionalis. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai bela negara, hukum

tidak hanya menjadi alat pengaturan tetapi juga menjadi benteng utama dalam mempertahankan

kedaulatan dan keutuhan bangsa. Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama dari

seluruh elemen masyarakat, termasuk individu, lembaga hukum, dan pemerintah. Melalui

pendidikan, penguatan lembaga hukum, dan partisipasi aktif masyarakat, nilai bela negara dapat

menjadi fondasi yang kokoh bagi reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada

kepentingan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun