Nilai bela negara adalah prinsip-prinsip dasar yang mencerminkan kesadaran, tanggung
jawab, dan partisipasi warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keamanan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bela negara merupakan sikap dan tindakan warga negara
yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan
nilai -- nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Upaya bela negara bisa dilakukan,
mulai dari lingkungan keluarga, pertemanan, sekolah, hingga pemerintahan. Misalnya
mengutamakan kepentingan orang lain, menaati tata tertib, dan menciptakan suasana rukun dan
damai di lingkungan masyarakat.
Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa
setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Bela
negara tidak hanya bersifat moral, tetapi juga merupakan kewajiban hukum yang diatur oleh
konstitusi. Implementasi nilai ini memastikan warga negara menjalankan tanggung jawabnya
sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Nilai Bela negara mendukung penegakan supremasi
hukum yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara. Tanpa partisipasi aktif warga negara,
upaya untuk melindungi negara dari ancaman baik internal seperti korupsi, separatisme, maupun
eksternal seperti agresi asing, menjadi sulit terwujud. Nilai bela negara memastikan hukum
menjadi alat utama dalam mempertahankan integritas negara.
Secara historis, hukum di Indonesia telah berperan sebagai alat untuk memperkuat integrasi
nasional dan melindungi kedaulatan bangsa. Namun, dinamika globalisasi, perkembangan teknologi, dan kompleksitas masalah hukum modern menghadirkan tantangan baru yang
memerlukan pendekatan berbasis nilai bela negara. Dengan demikian, reformasi hukum tidak
hanya perlu diarahkan pada pembaruan regulasi atau penegakan hukum yang lebih efektif, tetapi
juga pada penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan dalam sistem hukum nasional. Nilai
bela negara memberikan kerangka kerja normatif yang mendukung penegakan hukum dalam
rangka mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Reformasi hukum yang dilandasi nilai ini akan memastikan bahwa hukum di Indonesia tidak hanya
mampu menjawab tantangan domestik tetapi juga menjadi alat strategis dalam mempertahankan
posisi bangsa di kancah internasional.
1. Nilai Bela Negara sebagai Fondasi Reformasi Hukum
Reformasi hukum adalah upaya yang terus dilakukan untuk menciptakan sistem hukum yang adil,
berkeadilan sosial, dan mampu menjawab tantangan zaman. Dalam konteks ini, nilai bela negara
menjadi fondasi penting yang memperkuat tujuan reformasi hukum. Bela negara merupakan
perwujudan dari ketahanan nasional yang melibatkan partisipasi aktif seluruh warga negara dalam
menjaga keutuhan bangsa. Dalam praktiknya, hukum yang berjiwa nasionalis adalah hukum yang
mencerminkan karakter dan nilai-nilai bangsa Indonesia, seperti Pancasila dan UUD 1945, sebagai
landasan utama.
2. Kontribusi Nilai Bela Negara terhadap Supremasi Hukum
Supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam negara demokratis, di mana hukum menjadi
penguasa tertinggi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai bela negara
memperkuat supremasi hukum melalui kesadaran warga negara untuk mematuhi hukum dan
mendukung penegakannya. Pendekatan berbasis nilai Pancasila, yang tercermin dalam bela
negara, menjadi kunci dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana seperti korupsi,
separatisme, dan ancaman lainnya. Dengan nilai bela negara, hukum tidak hanya menjadi aturan
tertulis, tetapi juga menjadi alat untuk melindungi integritas negara dari ancaman internal maupun
eksternal.
3. Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Implementasi Bela Negara.
Lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, memiliki peran strategis dalam
memastikan nilai bela negara terintegrasi dalam proses penegakan hukum. Kejaksaan yang
merupakan garda terdepan penegakan hukum harus mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap proses hukum yang dilakukan. Pemberantasan korupsi, misalnya, tidak hanya dilakukan
untuk menegakkan hukum tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas dan kedaulatan bangsa. Di
sisi lain, aparat penegak hukum juga harus menjaga integritas dan profesionalisme agar dapat
menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan nilai bela negara.
4. Tantangan dalam Mengintegrasikan Nilai Bela Negara ke dalam Hukum
Meskipun memiliki landasan yang kuat, implementasi nilai bela negara dalam sistem hukum tidak
terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat kesadaran
hukum di kalangan masyarakat. Banyak warga negara yang belum memahami pentingnya
mematuhi hukum sebagai bagian dari bela negara. Selain itu, perkembangan teknologi digital juga
membawa ancaman baru seperti kejahatan siber, hoaks, dan disinformasi yang dapat merusak
persatuan bangsa. Jadi, perilaku bela negara dalam era digital sangat diperlukan untuk menjaga
ketahanan nasional, termasuk dengan memerangi ancaman-ancaman non-tradisional tersebut.
5. Strategi Penguatan Nilai Bela Negara melalui Pendidikan dan Partisipasi
Masyarakat
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting sebagai alat utama dalam menanamkan nilai-nilai
bela negara sejak usia dini. Melalui pendidikan, generasi muda dapat diperkenalkan dengan
prinsip-prinsip dasar yang mendasari kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa, serta
pentingnya peran setiap individu dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Oleh karena itu,
pendidikan bela negara harus menjadi bagian integral dari kurikulum nasional, baik di tingkat
dasar, menengah, maupun tinggi. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai bela negara ke dalam
kurikulum pendidikan, kita dapat meningkatkan kesadaran warga negara mengenai tanggung
jawab mereka, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas,
untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memperkuat kedaulatan bangsa Indonesia.
Selain pendidikan formal yang diberikan di sekolah, sosialisasi dan pelatihan bela negara juga
memegang peranan penting dalam memperluas pemahaman masyarakat secara lebih luas.
Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seminar, pelatihan, dan program-program
yang melibatkan masyarakat secara langsung, baik dalam organisasi, maupun lembaga
pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami arti dari bela negara, tetapi
juga mengetahui cara untuk berperan aktif dalam melindungi negara dari berbagai ancaman, baik
yang bersifat internal seperti korupsi dan separatisme, maupun ancaman eksternal seperti agresi
atau intervensi asing
PENUTUP
Nilai bela negara memiliki peran penting dalam reformasi hukum untuk menciptakan
sistem hukum yang berjiwa nasionalis. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai bela negara, hukum
tidak hanya menjadi alat pengaturan tetapi juga menjadi benteng utama dalam mempertahankan
kedaulatan dan keutuhan bangsa. Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama dari
seluruh elemen masyarakat, termasuk individu, lembaga hukum, dan pemerintah. Melalui
pendidikan, penguatan lembaga hukum, dan partisipasi aktif masyarakat, nilai bela negara dapat
menjadi fondasi yang kokoh bagi reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada
kepentingan nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H