Mohon tunggu...
ADINDA NABILA
ADINDA NABILA Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa kelas 11

Memasak, menari, dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pelaksanaan pada Demokrasi Terpimpin

3 September 2024   14:34 Diperbarui: 3 September 2024   14:36 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang maha esa, maha pengasih lagi maha penyayang, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "Pelaksanaan Pada Masa Demokrasi Terpimpin" untuk diselesaikan tepat waktu tanpa ada halangan yang berarti dan sesuai dengan harapan.

Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dengan mendapat bantuan dari berbagai sumber sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Terutama ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pak Paiman sebagai guru Sejarah di Sophos School Of Indonesia, yang telah membantu memberikan arahan dan pemahaman dalam penyusunan makalah ini.

  Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan karena keterbatasan kami. Maka dari itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah ini. Semoga apa yang ditulis dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan

BAB I

PENDAHULUAN

           Demokrasi terpimpin atau disebut juga Orde Lama  merupakan suatu sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia sejak tahun 1959-1966, yang di mana semua kekuasaan terpusat di tangan Presiden Soekarno. Maka dari itu, ini membuat Soekarno memiliki kekuasaan terbesar yaitu didasarkan pada ideologi politik yang dikenal sebagai "Pancasila" yang merupakan dasar negara Indonesia. Hal yang berada di demokrasi terpimpin, yaitu bahwa kekuasaan politik terpusat pada satu pemimpin atau kelompok kecil yang disebut dengan nama "Dwi Tunggal" yang terdiri hanya dari Presiden dan Wakil Presiden saja. 

Berdasarkan dari Yayuk Nuryanto di dalam buku Cakap Berdemokrasi Ala Generasi Milenial (2018), yang bercerita tentang pengertian demokrasi terpimpin, bahwa demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan yang pengambilan keputusan dan kebijakannya berpusat kepada satu orang, yakni pemimpin negara. 

Dikutip juga dari buku Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (2022) oleh Suarlin dan Fatmawati, yang menjelaskan bahwa demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi yang berpusat pada pemimpin negara. 

      Namun, sebelum terjadinya demokrasi terpimpin, Indonesia telah menerapkan suatu sistem lain yang disebut dengan nama sistem demokrasi liberal, yang dilaksanakan sejak tahun 1950-1959. Sistem demokrasi liberal sangat menekankan tentang kebebasan individu dalam suatu negara. Akan tetapi, akibatnya sering terjadi pergantian kabinet (Yaitu, badan yang terdiri atas pejabat tingkat tinggi pemerintahan) yang tidak menentu, ditambah dengan ketidakstabilan kondisi politik di saat itu. Membuat sistem demokrasi liberal tidak bertahan dengan lama dan harus digantikan dengan sistem demokrasi terpimpin.

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin yang dipimpin oleh presiden Soekarno yang berlaku di Indonesia sejak tahun 1959 - 1966.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Library Research , dimana peneliti mencoba untuk mendeskripsikan masalah secara mendalam, yang didapatkan dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan sumber berita lainnya. 

Berdasarkan paparan yang telah dijelaskan diatas, maka bisa dirumuskan pertanyaan sebagai berikut:

  1. Hal apa saja yang melatarbelakangi dimulainya penerapan demokrasi terpimpin?

  2. Apa saja pelaksanaan yang terjadi di masa demokrasi terpimpin?

  3. Bagaimana dinamika politik di era demokrasi terpimpin?

  4. Apakah peran Soekarno dalam melaksanakan demokrasi terpimpin?

BAB II

ISI

2.1 Latar Belakang Penerapan Demokrasi Terpimpin

 Demokrasi terpimpin merupakan suatu penolakan terhadap sistem yang berlaku sebelumnya, ketika politik sangat ditentukan oleh partai-partai melalui sistem free flight, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain. Proses untuk mengambil keputusan dalam demokrasi terpimpin didasarkan pada musyawarah dan mufakat serta semangat gotong royong di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno yang kemudian menampilkan Presiden Soekarno sebagai penguasa yang otoriter. Awal mulanya, demokrasi terpimpin didefinisikan sebagai demokrasi yang tidak berlandaskan paham liberalisme, sosialisme-nasional, komunisme, dan fasisme, tetapi demokrasi yang sesuai dengan keinginan leluhur bangsa. Adanya demokrasi terpimpin diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Presiden Soekarno pada tahun 1950-1959, di era tersebut dilaksanakan demokrasi parlementer di Indonesia. Kekecewaan Presiden Soekarno terhadap pelaksanaan demokrasi parlementer dinyatakan dalam pidatonya yang berjudul "Menyelamatkan Republik Proklamasi" pada tanggal 21 Februari 1957, Soekarno memberikan gagasan yang disebut Konsep Presiden. Dikatakan bahwa Pada Februari 1957, yang dialaminya selama 11 tahun Soekarno menunjukan ketidaksukaannya terhadap liberal yaitu konsep Barat tentang demokrasi parlementer di Indonesia. 

Menurut beliau, sistem tersebut menyebabkan kelemahan kekuasaan pemerintahan dan oposisi politik dengan kepala keluarga sebagai pemimpinnya (Kroef 1957 : 113). Istilah ini membuat Indonesia menderita karena menjadi kontra dengan semua kebijakan pemerintah. Kabinet yang tepat untuk Indonesia adalah kabinet gotong royong yaitu kabinet yang terdiri dari semua elemen rakyat, tidak seperti kabinet dalam demokrasi parlementer. 

Selain itu, dalam pidato di sidang umum sebelumnya "Merah Putih" Soekarno memberikan petunjuk dan menceritakan ambisinya untuk mengambil bagian dalam pemerintahan sebelum majelis konstituante menyelesaikan konstitusi yang baru. Beliau juga mengatakan bahwa ia akan memberikan konsep yang bisa membuatnya untuk mengambil bagian dalam pemerintahan meskipun Indonesia masih menggunakan demokrasi parlementer. Salah satu dampak demokrasi parlementer atau liberal yaitu sistem pemerintahan Indonesia telah berubah pada tanggal 14 November 1945 dari sistem presidensialisme menjadi sistem parlementer, maka kedudukan Soekarno sebagai presiden berubah bukan sebagai kepala pemerintahan melainkan sebagai kepala negara. Jabatan kepala pemerintahan berada pada perdana menteri. 

Berdasarkan hal tersebut yang membuat Soekarno menciptakan konsep demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dan sebagai upaya Soekarno untuk mengembalikan legitimasi dan kewibawaannya sebagai presiden. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya penerapan demokrasi terpimpin yaitu:

  1. Segi keamanannya = Ini karena sering terjadinya gerakan separatisme (yaitu suatu gerakan untuk memisahkan dirinya atau mendirikan negara sendiri. Bisa juga diartikan sebagai kelompok etnis atau kelompok identitas lain yang berupaya memisahkan diri dari suatu negara atau pemerintahan yang sah). 

  2. Segi ekonominya = Pergantian kabinet yang terlalu singkat pada sistem pemerintahan sebelumnya yang menyebabkan program-program yang telah dirancang tidak dapat berjalan dengan lancar. Hal ini menimbulkan efek serius terhadap pembangunan ekonomi yang terhambat. 

  3. Segi politiknya = Dewan konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950. 

       Karena hal tersebut, Soekarno mengusulkan kembali pemberlakuan UUD 1945. Sehingga diadakan pemungutan suara yang dilakukan oleh seluruh anggota konstituante demi mengatasi konflik yang sedang terjadi. Hasil dari pemungutan suara tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 269 orang setuju untuk kembali pada UUD 1945 dan sisanya 119 orang tidak setuju alias tetap ingin menggunakan UUDS 1950. Maka berdasarkan keputusan tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, ditandai dengan pembubaran konstituante, pemberlakuan kembali UUD 1945, tidak diberlakukan UUDS 1950, pembentukan MPRS, serta DPAS. 

Bagi beliau, sistem Demokrasi Terpimpin merupakan suatu usaha untuk menata ulang politik dan pemerintahan di Indonesia berdasarkan UUD 1945. Ini berlanjut sampai Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).

          Maka dari itu, memang tujuan Presiden Soekarno menerapkan sistem demokrasi terpimpin ini adalah untuk mengakhiri fungsi parlemen, kabinet, hingga masa sistem parlementer usai pembubaran RIS. Pasalnya, ketika RIS terbentuk, kondisi politik Indonesia cenderung kurang stabil.

2.2 Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin

Beberapa kebijakan yang diambil Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin: yaitu, membubarkan Partai Masyumi dan PSI pada tahun 1960 karena menilai sebagian tokoh partai tersebut terlibat dalam pemberontakan daerah tahun 1957-1958 dan juga karena mereka beroposisi dengan Soekarno. Untuk menyeimbangkan kekuatan tentara, Soekarno memanfaatkan pengaruh yang terbatas dari partai-partai yang masih ada, terutama sekali PKI yang memiliki basis massa yang luas serta terorganisir dengan baik. PKI melihat bahwa kolaborasinya dengan Soekarno berarti perlindungan dari tentara yang melihat PKI sebagai musuh. PKI juga berharap dapat berpartisipasi di dalam kabinet (Redfern 2010: 46).

Berikut adalah beberapa pelaksanaan di era demokrasi terpimpin:

  1. Ketertarikan dengan masalah kedaulatan rakyat

Pada Demokrasi Terpimpin, secara normatif konstitusional, ditetapkan kedaulatan rakyat     berada dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Namun, dalam pelaksanaannya, kedaulatan rakyat sepenuhnya berada di tangan presiden. Selanjutnya, presiden kemudian membentuk MPRS dan DPR Gotong Royong berdasarkan keputusan presiden.

  1. Keterkaitannya dengan masalah pembagian kekuasaan

Dalam Demokrasi Terpimpin, kekuasaan presiden (eksekutif) menjadi sangat dominan. Di   samping itu, jabatan presiden ditetapkan seumur hidup sehingga tidak dapat diberhentikan  oleh MPRS.

  1. Keterkaitannya dengan masalah pengambilan keputusan

adapun pada masa demokrasi terpimpin, pengambilan keputusan dilaksanakan oleh MPRS dan DPR-GR serta berdasarkan suara bulat.

2.3 Dinamika Politik di Era Demokrasi Terpimpin

Beberapa tokoh dan masyarakat merasa resah dengan perkembangan demokrasi di Indonesia serta peran pahlawan dalam memperbaiki sistem demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, termasuk studi literatur, analisis dokumen, diskusi dengan ahli, dan analisis isi. Hasil telah menunjukkan bahwa kajian dinamika demokrasi di Indonesia memaparkan perjalanan demokrasi dalam menghadapi tantangan abad 21. Proses demokrasi berdampak pada perkembangan sosial, politik, dan ekonomi Indonesia saat ini, dengan implikasi penting bagi masa depan. Salah satu implikasinya adalah munculnya tokoh-tokoh pahlawan yang berjuang demi kepentingan rakyat dan menjadi inspirasi bagi generasi muda. Penelitian ini menggambarkan profil dan perjuangan pahlawan daerah dan nasional serta dampaknya terhadap demokrasi, khususnya dalam menjaga keberlangsungan dan konsolidasi demokrasi di Indonesia.

2.4 Peran Soekarno Dalam Melaksanakan Demokrasi Terpimpin

Soekarno pada masa mudanya merupakan salah satu tokoh pergerakan yang menganjurkan perlunya kehadiran partai politik sebagai alat memobilisasi massa rakyat untuk melawan kolonialisme dan imperialisme Belanda, keyakinan politiknya diwujudkan dengan mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927 di Bandung. Partai bergambar kepala banteng tersebut menjadi kendaraan politik Soekarno dalam mensosialisasikan ide-ide nasionalisme radikalnya pada rakyat Indonesia. 

Pemikiran Soekarno tentang perlunya kehadiran partai politik membuktikan bahwa dirinya seseorang yang memiliki pandangan modern, bahwa sistem kepartaian menjadi suatu keniscayaan dalam sistem demokrasi modern masa datang. Akan tetapi, sistem kepartaian yang diajukan Soekarno untuk konteks keindonesiaan menurutnya haruslah sistem satu partai, bagi Soekarno demokrasi tidak harus diterjemahkan sebagai pemberian kesempatan kepada masyarakat untuk membentuk partai sebanyak-banyaknya. 

 Sebab itu, pemikiran Soekarno tentang demokrasi terpimpin sangat dipengaruhi oleh falsafah kekuasaan Jawa Tradisional, yaitu bahwa beliau menginginkan kekuasaan politik terpusat pada satu pihak saja yaitu pada seorang pemimpin negara, konsep ini umumnya dikenal pada masa kerajaan-kerajaan Hindu Budha pada masa lalu. Maka tidak heran apabila demokrasi terpimpin Soekarno disimbolisasikan sebagai kelanjutan sistem kerajaan pada zaman feodal.

Bahkan berdasarkan sejarawan Taufik Abdullah dalam salah satu artikelnya, ia menulis ada seorang peneliti asing yang menyebut Demokrasi Terpimpin Soekarno sebagai bentuk sistem kerajaan Mataram baru. (Taufik Abdullah, Dekrit Presiden, Revolusi dan Kepribadian Nasional Kompas, Edisi Khusus 100 Tahun Soekarno, 1 Juni 2001).

Maka dari itu, Presiden Soekarno tentunya memiliki peran yang sangat besar dalam melaksanakan demokrasi terpimpin. Ini karena beliau yang memulai pelaksanaan demokrasi terpimpin di Indonesia. Soekarno sebagai presiden Indonesia yang pertama pada masa Demokrasi Terpimpin, berusaha untuk memperbaiki keadaan dan perpolitikan secara nasional melalui Dekrit Presiden. 

Setiap pidato, Soekarno mampu membakar semangat perjuangan kepada rakyat untuk selalu bersatu membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju. Langkah berikutnya yang dilakukan oleh Presiden Soekarno untuk membangun Indonesia pada tahun 1960-an adalah menggunakan konsep "revolusi belum selesai". Konsep tersebut merupakan konsep yang digunakan Soekarno untuk menolak ideologi barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia setelah berdirinya suatu Negara (Indonesia). Peran lainnya adalah beliau menjadi pemimpin kekuasaan yang membawahi legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Terakhir yaitu, walaupun pada mulanya Soekarno menilai bahwa Demokrasi Terpimpin dapat menyelamatkan Indonesia dari perpecahan karena ideologi, pada akhirnya sistem ini mengalami kegagalan. Sejumlah pihak mendukung Soekarno, namun sebagian pengikutnya menggunakan pandangan dan prinsip Soekarno untuk menyerang pihak lainnya yang sebenarnya juga merupakan pendukung Soekarno. Ini tampak dalam persaingan antara kalangan tentara dan PKI (Crouch 2007: 44-45).

BAB III

PENUTUP

Penerapan demokrasi terpimpin di Indonesia dilatarbelakangi oleh beberapa faktor penting. Pertama, sistem demokrasi parlementer yang berlaku sebelumnya dianggap tidak memadai karena sering menyebabkan pergantian kabinet yang menghambat stabilitas ekonomi dan pemerintahan. Selain itu, ketidakmampuan Dewan Konstituante dalam menyusun UUD baru juga menjadi alasan. Soekarno, yang kecewa dengan sistem liberalisme dan parlementer yang dianggap tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, mengusulkan demokrasi terpimpin sebagai alternatif. Konsep ini bertujuan untuk mengembalikan kekuasaan presiden sebagai penguasa yang dominan dan untuk meredakan konflik politik serta menyatukan berbagai elemen bangsa di bawah satu kepemimpinan.

Pelaksanaan demokrasi terpimpin ditandai oleh dominasi kekuasaan presiden yang sangat kuat. Presiden Soekarno sebagai pemimpin utama memiliki kendali penuh atas proses pengambilan keputusan, sementara MPRS dan DPR Gotong Royong dibentuk untuk mendukung kebijakan-kebijakan presiden. Selama periode ini, Soekarno membubarkan partai-partai politik yang dianggap berseberangan dengan pemerintahannya dan memanfaatkan kekuatan PKI untuk menyeimbangkan pengaruh tentara.

Dinamika politik di era demokrasi terpimpin cukup kompleks. Meskipun bertujuan untuk menyatukan dan menstabilkan negara, sistem ini menghadapi berbagai tantangan dan konflik internal. Kekuatan presiden yang sangat dominan menyebabkan ketegangan antara berbagai kelompok politik dan militer, yang pada akhirnya memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan elit politik.

Soekarno memainkan peran kunci dalam penerapan demokrasi terpimpin, memulai dan mengarahkan sistem ini dengan tujuan mengembalikan stabilitas dan kekuatan pemerintahan. Meskipun konsep ini dimaksudkan untuk menyelamatkan Indonesia dari perpecahan ideologi, pada akhirnya demokrasi terpimpin mengalami kegagalan karena adanya persaingan dan ketegangan antara berbagai kekuatan politik, termasuk antara kalangan tentara dan PKI.

DAFTAR PUSTAKA 

Gunawan Santoso, Kajian Dinamika Demokrasi di Indonesia untuk Menjadi Tokoh Pahlawan         

Daerah dan Nasional RI Abad 21

Ratna Hapsari, M. Adil (2013). Sejarah Indonesia Untuk SMA/MA Kelas XII. Penerbit 

Erlangga. Halaman 69.

Jajuri, Ray Adhari (2017) STUDI TENTANG MASA DEMOKRASI TERPIMPIN PRESIDEN 

SOEKARNO TAHUN 1959 -- 1966. S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.

Himawan Indrajat, (2021) DEMOKRASI TERPIMPIN SEBUAH KONSEPSI PEMIKIRAN  

SOEKARNO TENTANG DEMOKRASI. Universitas Lampung. Vol 18 No 1 (2016): SOSIOLOGI: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya.

Gili Argenti, Dini Sri Istiningdias, PEMIKIRAN POLITIK SOEKARNO TENTANG 

DEMOKRASI TERPIMPIN. FISIP-UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG (UNSIKA). JURNAL POLITIKOM INDONESIANA, VOL. 2 NO. 2 NOVEMBER 2017.

Frido Paulus Simbolon, (2015) PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN. 

Muhammad Yuanda Zara, (2023) Demokrasi Terpimpin.

Maksum Rakuti, (2023) Demokrasi Terpimpin Pengertian, Tujuan, Ciri, Kelebihan, 

Kekurangan, dan Penyimpangannya.

Vanya Karunia Mulia Putri, (2023) Pengertian Demokrasi Terpimpin dan Ciri-Cirinya.

Biro Administrasi Kemahasiswaan Alumni dan Informasi Bakai, (2022) Mengenal Apa Itu 

Demokrasi Terpimpin.

Penulis Sejarah dan Sosial, (2024) Tujuan Presiden Soekarno Menerapkan Demokrasi 

Terpimpin.

Issha Harruma, (2022) Apa Itu Separatisme?

Jestica Anna, (2022) Latar Belakang Demokrasi Terpimpin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun