KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang maha esa, maha pengasih lagi maha penyayang, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "Pelaksanaan Pada Masa Demokrasi Terpimpin" untuk diselesaikan tepat waktu tanpa ada halangan yang berarti dan sesuai dengan harapan.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dengan mendapat bantuan dari berbagai sumber sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Terutama ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pak Paiman sebagai guru Sejarah di Sophos School Of Indonesia, yang telah membantu memberikan arahan dan pemahaman dalam penyusunan makalah ini.
 Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan karena keterbatasan kami. Maka dari itu penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah ini. Semoga apa yang ditulis dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan
BAB I
PENDAHULUAN
      Demokrasi terpimpin atau disebut juga Orde Lama  merupakan suatu sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia sejak tahun 1959-1966, yang di mana semua kekuasaan terpusat di tangan Presiden Soekarno. Maka dari itu, ini membuat Soekarno memiliki kekuasaan terbesar yaitu didasarkan pada ideologi politik yang dikenal sebagai "Pancasila" yang merupakan dasar negara Indonesia. Hal yang berada di demokrasi terpimpin, yaitu bahwa kekuasaan politik terpusat pada satu pemimpin atau kelompok kecil yang disebut dengan nama "Dwi Tunggal" yang terdiri hanya dari Presiden dan Wakil Presiden saja.Â
Berdasarkan dari Yayuk Nuryanto di dalam buku Cakap Berdemokrasi Ala Generasi Milenial (2018), yang bercerita tentang pengertian demokrasi terpimpin, bahwa demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan yang pengambilan keputusan dan kebijakannya berpusat kepada satu orang, yakni pemimpin negara.Â
Dikutip juga dari buku Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (2022) oleh Suarlin dan Fatmawati, yang menjelaskan bahwa demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi yang berpusat pada pemimpin negara.Â
   Namun, sebelum terjadinya demokrasi terpimpin, Indonesia telah menerapkan suatu sistem lain yang disebut dengan nama sistem demokrasi liberal, yang dilaksanakan sejak tahun 1950-1959. Sistem demokrasi liberal sangat menekankan tentang kebebasan individu dalam suatu negara. Akan tetapi, akibatnya sering terjadi pergantian kabinet (Yaitu, badan yang terdiri atas pejabat tingkat tinggi pemerintahan) yang tidak menentu, ditambah dengan ketidakstabilan kondisi politik di saat itu. Membuat sistem demokrasi liberal tidak bertahan dengan lama dan harus digantikan dengan sistem demokrasi terpimpin.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin yang dipimpin oleh presiden Soekarno yang berlaku di Indonesia sejak tahun 1959 - 1966.