Dia minta jaminan Ibn 'Abdul Wahab untuk tidak mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir‘iyah. Ibn ‘Abdul Wahab meyakinkannya bahwa jihad ke depan akan memberinya keuntungan yang lebih besar daripada upeti yang din impikan. Maka, panggung pemurtadan, pengkafiran, dan aksi'aksi kekerasan yang akan dilakukan ke seluruh jazirah Arab pun dibangun diatas aliansi permanen ini.
Pada tahun 1746/1159, Wahabi-Sa‘ud secara resmi memproklamasikan jihad terhadap siapa pun yang mempunyai pemahaman tauhid berbeda dari mereka. Kampanye ini diawali dengan tuduhan syirik (polytheist), murtad, dan kafir. Setiap Muslim yang tidak mempunyai pemahaman dan praktik ajaran Islam yang persis seperti Wahabi dianggap murtad, karenanya perang dibolehkan, atau bahkan diwajibkan, terhadap mereka. Razia, penggerebekan dan perampokan terhadap mereka pun dilakukan. Dengan demikian, predikat Muslim —menurut Wahabi— hanya merujuk secara eksklusif kepada para pengikut Wahabi, seperti digunakan dalam buku ‘Unwan al-Majd fi Tarikh al-Najd, salah satu buku sejarah resmi Wahabi.
Sekitar lima belas tahun setelah proklamasi jihad ini, Wahabi sudah menguasai sebagian besar jazirah Arab, termasuk Najd, Arabia tengah, ‘Asir,dan Yaman. Muhammad ibn Saud yang meninggal pada tahun 1766/1180 digantikan oleh‘Abdul ‘Aziz, yang pada 1773/1187 merebut Riyadh, dan sekitar tujuh belas tahunan mulai berusaha merebut Hijaz. Muhammad ibn ‘Abdul Wahab wafat tahun1791/1206, sesaat setelah perang melawan para penguasa Hijaz dimulai. Kurang dari satu dekade, ajaran Wahabi sudah dipaksakan dengan senjata kepada penduduk Haramain (Makkah dan Madinah), walaupun hanya sesaat, pemaksaan ini mempunyai pengaruh yang luar biasa tidak hanya di Hijaz, tetapi juga di dunia Islam lainnya, termasuk Nusantara.
Tahun 1802/1217 Wahabi menyerang Karbala, membunuh mayoritas penduduknya yang mereka temui baik di pasar maupun di rumah, termasuk wanita dan anak-anak. Wababi juga menghancurkan kubah makam Husein serta menjarah berlian, permata,dan kekayaan apa pun yang mereka temukan di makam tersebut. Pada 1803/1217 Wahabi kembali menyerang Hijaz, dan Ta’if adalah kota pertama yang mereka serbu. Pada 1805/1220 mereka merebut Madinah dan 1806/ 1220 merebut Makkah untuk kedua kalinya. Seperti biasa, Wahabi memaksa para ulama menyatakan sumpah setia dengan todongan senjata.
Pendudukan Haramain ini berlangsung sekitar enam setengah tahun. Periode kekejaman ini ditandai dengan pembantaian dan pemaksaan ajaran Wahabi kepada penduduk Haramain, penghancuran bangunan-bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku—buku selain al Qur'an dan hadits, larangan merayakan Maulid Nabi, pembacaan puisi Barzanji, pembacaan beberapa hadits mau‘izhah hasanah sebelum khotbah Jum'at, larangan memiliki rokok dan mengisapnya, bahkan sempat mengharamkan kopi
--Ringkasnya, sikap dan kesukaan utama Wahabi sejak awal gerakannya,selain membunuh serta merampas kekayaan dan wanita, juga termasuk menghancurkan kuburan dun peninggalan-peninggalan bersejarah; mengharamkan tawassul, isti‘ana dan istighatsah, syafa'at, tabarruk, dan ziyarah kubur; membakar buku-buku yang tidak sejalan dengan paham mereka; memvonis musyrik, murtad, dan kafir siapa pun yang melakukan amalan-amalan yang tidak sesuai dengan ajaran Wahabi, walaupun sebenamya tidak haram. Memang, sebelum mempunyai kekuatan fisik atau militer, Wahabi lazim melakukan kekerasan doktrinal, intelektual dan psikologis dengan menyerang siapa pun sebagai musyrik, murtad, dan kafir. Namun, setelah mereka mempunyai kekuatan fisik atau militer, tuduhan tersebut dilanjutkan dengan serangan-serangan fisik seperti pemukulan, amputasi, dan pembunuhan. Wahabi menyebut semua ini sebagai dakwah, amr ma‘ruf nahy munkar dan jihad, terminologi yang sebenarnya tidak mempunyai konotasi kekerasan dalam bentuk apa pun.
(hal 67-69)
b.     Ikhwanul Muslimin
lkhwanul Muslimin didirikan oleh Hasan al Banna di Mesir pada tahun 1928. Pada dekade ini Mesir dan Palestina dijajah Inggris, Maghreb dan Syria dijajah Prancis, sedangkan Libya dijajah Itali. Secara ideologis, penjajah Timur Tengah ini bisa dilihat dalam beberapa aliran. lnggris menganut liberalisme, sedangkan Itali yang sudah dikuasai Mussolini menganut fasisme. Fasisme (Fascism) berasal dari facses (Latin) atau fascio (Italia) yang adalah simbol otoritas Roma dan berarti batang-batang kecil yang diikat dalam satu kesatuan dan karena itu sulit dihancurkan atau dipatahkan. Dengan kata lain, fasisme adalah simbol kekuatan melalui persatuan.
Tujuan Hasan al Banna mendirikan Ikhwanul Muslimin, di antaranya, adalah untuk melawan penjajah, mengatasi kemunduran peradaban Islam, dan membawa umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang murni.
Sayangnya, al-Banna dan para pengikut nya tampak meyakini bahwa ideologi dan sistem gerakan fasisme Itali-Mussolini dan komunisme-Uni Soviet lebih berguna dalam mencapai tujuannya daripada liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan bagi setiap orang untuk mencari kebenaran dan mengamalkan ajaran agamanya. Di samping itu, al Banna juga berkenalan dengan gagasan Wahabi, dan sejak awal sekali pola pikir totalitarianisme-sentralistik fasisme, komunisme dan Wahabisme sudah ada dalam DNA Ikhwanul Muslimin.