Mohon tunggu...
Ade Muhammad
Ade Muhammad Mohon Tunggu... profesional -

Defense Systems Analyst Systems Thinker using System's Thinking and System Dynamics

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sekte Wahabiah di Indonesia Clear and Present Danger

31 Juli 2014   06:35 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:48 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a.       Tidak sesuai dengan semangat Islam

Sedangkan kegemaran mereka mengkafirkan sesama Muslim jelas merupakanpembangkangan terhadap peringatan Kanjeng Nabi Muhammad saw bahwa, Siapapunyang menuduh saudaranya yang Muslim sebagai kafir, dia sendiri adalahkafir". Pada kenyataannya, tuduhan musyrik, kafir dan murtad adalahberdasarkan paham Wahabi. Disini terlihat dengan jelas bahwa Wahabi telahmenjelma menjadi agama dalam agama.(h.72)

Tuduhan anti-Islam yang dialamatkanoleh kelompok-kelompok garis keras kepada para penentang Perda Syari‘ah padadasarnya merupakan bentuk teror teologis yang memanfaatkan sentimen keagamaan.Tuduhan ini sangat efektif karena menciptakan rasa takut di kalangan sebagianorang Islam. Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba'asyir bahan pernah mengancam, “Jika pemberlakuan syari‘ah Islam dihalang-halangi maka umat Islam wajib berjihad,”* tegasnya, seakan-akan semua orang Islam setuju dengan pandangannya. Terobsesi dengan berlakuan syari‘ah Islam secara formal, Ba'asyir selalu mengulang-ulang penegasannya: “Berjihad untuk melawan kaum kuffar yang menghalangi dan menentang berlakunya syari‘ah Islam adalah wajib dan amal yang paling mulia.** Amir MMI itu menuding penentang Perda Syari‘ah sebagai kafir.
*. Statemen Abu Bakar Ba'asyir seperti dikutip dalam Andi Muawiyah Ramli (ti), Demi Ayat Tuhan: Upaya KPPSI MenegakkanSya-ri'ah Islam (lakarta: OPSI, 2006), h. 387.
**. Statemen Abu Bakar Ba'asyir seperti dikutip dalam Andi Muawiyah Ramli (ed), Ibid.
(h.135)

b.      Tidak sesuai dengan semangat Pancasila

Dan dengan tepat Pancasila merefleksikan pesan-pesan luhur agama ini: Hyang Mahaesa, nilai-nilai kemanusiaan, perasaan sebagai satu-kesatuan, musyawarahdalam kepemimpinan, dan keadilan.

Pesan—pesan luhur inilah yang belakangan digugat dan dihujat oleh kelompok-kelompok garis keras sebagai penyebab degradasi moral dan keterpurukan bangsa Indonesia, baik dalam bidang politik maupun ekonomi. Tujuannya jelas, dengan mendiskreditkan Pancasila mereka berusaha melakukan formalisasi agama, yakni pemahaman mereka yang sempit, dangkal, parsial, dan kaku tentang Islam. Padahal realitasnya jelas, degradasi moral dan keterpurukan bangsa adalah karena ulah penguasa yang tidak setia pada dasar dan konstitusi negara. Hingga saat ini, pesan-pesan syari‘ah sebagaimana terefleksi dalam Pancasila belum sepenuhnya diwujudkan. Karena itu, degradasi moral dan keterpurukan bangsa hanya dalih semata untukmengganti Pancasila dengan negara Islam versi mereka dan/atau mengubah NKRI dengan khilafah internasional. (h.222)

c.       Perda Syariah yang membahayakan persatuan Indonesia

Perda-perda Syari‘ah justru memicu terjadinya berbagai pelanggaran hak'hak sipil —terutama— di kalangan non Muslim dan Perempuan.*

Kalangan non'Muslim terkena kewajiban untuk melaksanakan beberapa aspek dari Perda Syari'ah. Di Kabupaten Cianjur, misalnya, dilaporkan seorang perempuan non'Muslim mengaku dipaksa mengenakan jilbab di kantor setiap hari Jumat. Pemaksaan serupa juga menimpa seorang guru di sekolah negeri dan seorang siswi sebuah SMU. Bagi siswi yang menolak, orang tuanya diharuskan mengajukan permohonan dan pernyataan bahwa siswi tersebut adalah non'Muslim. Jilbabisasijuga diberlakukan terhadap keturunan Tionghoa yang bekerja di kantor BCA Cianjur.**
Kalangan non—Muslim sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengambilankeputusan penerapan syari‘ah Islam di Cianjur, tetapi pada beberapa kasus ternyata aturan Perda syari‘ah diberlakukan juga bagi kalangan non-Muslim.**

Benarkah Perda perda Syari‘ah tersebut mendorong kehidupan yang lebihbaik, seperti yang diyakini PKS? Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Centerfor the Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang dipublikasikan belum lama ini justru menunjukkan fakta sebaliknya. Dalam diskusi hasil penelitian tersebut pada 2112 November 2007 di Bogor, para peneliti mengatakan bahwa tidak ada korelasi antara kesejahteraan masyarakatdengan penerapan Perda Syari‘ah; kehidupan masyarakat tidak berubah antarasebelum dan sesudah diberlakukannya Perda-perda Syari‘ah (h.139)

* Hasil penelitian ini telah diterbitkan dalam buku Syari'ah Islam danHAM: Dampak Perda Syari'ah terhadap kebebasan Sipil, Hak-hak Perempuan, dan Non-Muslim, Sukron Kamil dan Chaider S. Bamualim, eds. (lakarta: CSRC-UINJakarta, 2007).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun