Tentunya dari suatu bentuk tindakan yang merugikan terdapat pihak yang melakukan kesalahan. Sehingga, rasanya perlu dibuat suatu tim investigasi yang menelaah persoalan ini secara mendalam, guna mencari pihak yang mengakibatkan kerugian baik bagi masyarakat, keuangan negara jika ternyata kewajiban pengembalian ada pada negara, atau mewajibkan para pihak yang mengemban tanggung jawab pengembalian pinjaman dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Akhir kata, kembali ingin saya sampaikan, selesainya persoalan Reklamasi Teluk Jakarta tidak hanya berhenti pada dilanjutkan atau dihentikannya proyek ini. Terdapat konsekuensi-konsekuensi dalam tiap pilihan yang diambil, baik itu dilanjutkan maupun dihentikan. Yang terutama adalah pilihan yang dapat melindungi dan tidak mengorbankan masyarakat, semoga Pemerintah dapat mengambil kebijakan yang paling bijak. Besar harapan tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Saya memohon maaf jika terdapat kesalahan kata dalam penulisan ini, maka dengan segala kerendahan hati membuka masukan dari segenap pembaca. Karena, tak ada gading yang tak retak, dan kesempurnaan hanyalah milik yang Maha Kuasa . Fiat justitia ruat caellum! Shaloom.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI