Â
- Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR
- Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
- Menyatakan keadaan bahaya
Â
B. Wakil Presiden
Â
   Wakil presiden adalah jabatan yang satu tingkat berada di bawah presiden. Wakil presiden dapat mengambil alih tugas dan jabatan presiden bila presiden berhalangan.
Â
C. Menteri
Â
   Menteri adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan ublik signifikan dalam pemerintah. Menteri biasanya memimpin suatu kementrian dan dapat merupakan anggota dari suatu kabinet, yang umumnya dipimpin oleh seorang presiden atau perdana Menteri.
Â
Pemilu Serentak 2024 di Indonesia
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!