Mohon tunggu...
4451 Yoshep Ferdinand Sitompul
4451 Yoshep Ferdinand Sitompul Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Taruna Poltekip

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Penelitian Hukum Normatif

11 September 2023   10:21 Diperbarui: 11 September 2023   11:05 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pentingnya penegakan hukum lingkungan dan pemberian sanksi yang seimbang menjadi sorotan utama, dengan fokus pada dampak lingkungan yang signifikan dan tanggung jawab mutlak bagi pelaku usaha. Dalam studi kasus PT. Pindo Deli Pulp & Paper Mills. 3, sanksi pidana dan denda sebesar Rp 12,013 milyar dijatuhkan sebagai akibat pencemaran sungai Citaram. Artinya, artikel ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan industri dan perlindungan lingkungan, serta perlunya penegakan hukum yang tegas untuk melindungi ekosistem dan hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat dan bersih.

Kelebihan dan Kekurangan Artikel, serta Saran

Kelebihan

Kelebihan artikel ini termasuk analisis mendalam tentang hukum lingkungan, konsep perlindungan lingkungan hidup sebagai hak asasi manusia, serta penerapan hukuman bagi pelaku pencemaran. Studi kasus PT. Pindo Deli memberikan ilustrasi konkret.

Kekurangan

Artikel ini memiliki kekurangan dalam analisis dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang lebih mendalam serta kurangnya pemahaman menyeluruh tentang peran masyarakat dalam pemulihan lingkungan.

Saran

Saran untuk penelitian selanjutnya adalah menyelidiki lebih lanjut dampak sosial dan ekonomi dari pencemaran lingkungan, menggali peran aktif masyarakat dalam pemulihan lingkungan, dan mengembangkan strategi lebih lanjut untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lingkungan.

Review Jurnal III

Reviewer

Yoshep Ferdinand Sitompul (4451/44)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun