Judul : PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN INVESTASI BODONG DENGAN SKEMA PONZIDI INDONESIA
Penulis : Ressa Khoerunnisa dan Teddy Lesmana Mhd Teguh Syuhada Lubis & Ismail Koto
Jurnal : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Volume & Tahun : Vol 2 no.2 Januari 2023
Link Artikel Jurnal :
http://jurnal.anfa.co.id/index.php/civilia/article/view/221/217
Pendahuluan
Pendahuluan dalam jurnal “Perlindungan Hukum bagi Korban Investasi Bodong dengan Skema Ponzidi Indonesia” diawali dengan pemahaman tentang perkembangan teknologi finansial (fintech) yang pesat di era modern dan dampak positifnya pada ekonomi, khususnya di Indonesia. Fintech telah menghadirkan berbagai sarana ekonomi digital, termasuk investasi yang beragam, seperti saham, robot trading, mata uang kripto, dan NFT. Penulis juga memberikan penjelasan tentang arti investasi, yang merupakan tindakan meletakkan sebagian hartanya untuk mendapatkan keuntungan. Namun, di dalam konteks investasi, juga dibahas tentang praktik berbahaya seperti skema Ponzi, yang merupakan skema piramida dengan janji keuntungan besar. Dalam pendahuluan ini, penulis juga memberikan latar belakang sejarah skema Ponzi yang dikenal melalui kasus Charles Ponzi di Amerika Serikat serta adopsi praktik semacam ini di Indonesia. Terakhir, penulis menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para korban investasi bodong dengan skema Ponzi sebagai fokus penelitian, yang melibatkan penerapan hukum dan perlindungan terhadap investor dalam situasi semacam ini.
Konsep/Teori dan Tujuan Penelitian
Konsep/Teori dalam penelitian ini mencakup pemahaman tentang investasi Ponzi, skema piramida yang berpotensi merugikan investor. Investasi Ponzi menjadi sorotan karena menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun pada akhirnya berakhir dengan kerugian karena keuntungan yang dibayarkan kepada investor berasal dari uang investor lainnya. Dalam penelitian ini, konsep ini digunakan sebagai dasar pemahaman tentang fenomena investasi bodong dengan skema Ponzi yang menjadi fokus kajian.
Tujuan penelitian dalam jurnal ini adalah untuk menginvestigasi dan menganalisis penerapan skema Ponzi dalam investasi bodong serta untuk memahami perlindungan hukum yang tersedia bagi korban investasi bodong dengan skema Ponzi di Indonesia. Penelitian ini secara konkret ingin menjawab dua rumusan masalah, yaitu bagaimana skema Ponzi diterapkan dalam investasi bodong dan bagaimana perlindungan hukum bagi korban investasi bodong dengan skema Ponzi di Indonesia. Melalui penelitian ini, diharapkan akan ditemukan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik investasi Ponzi, serta solusi dan perlindungan hukum yang dapat diterapkan untuk melindungi korban-korban investasi bodong semacam ini.