Mohon tunggu...
30 MUHAMMAD FADEL
30 MUHAMMAD FADEL Mohon Tunggu... Mahasiswa - pns

pns

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Penelitian Hukum Normatif

11 September 2023   10:22 Diperbarui: 11 September 2023   11:17 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b. Nama Penulis Artikel : Pahotan Butarbutar, Devy Sondakh, dan Caecilia Waha

c. Nama Jurnal : jurnal Journal on Education

    Penerbit : Journal on Education

    Tahun Terbit : 2023

d. Link Artikel Jurnal : https://jonedu.org/index.php/joe/article/view/1170/919

e. Pendahuluan / Latar Belakang (isu/masalah hukum) : Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi implementasi pendampingan pemeriksaan awal terhadap anak yang berhadapan dengan hukum oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado. Pemeriksaan awal terhadap anak yang berhadapan dengan hukum memiliki kaitan erat dengan hak-hak anak yang harus dijaga dan perlindungan hukum yang harus diberikan kepada mereka.

f. Konsep / Teori dan Tujuan Penelitian : Penelitian menggunakan teori perlindungan hukum di mana konstitusi dan aturan perundangan lainnya menjamin perlindungan hukum bagi warganya. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengidentifikasi lebih lanjut implementasi terhadap pendampingan pemeriksaan awal anak yang berhadapan dengan hukum oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado.

g. Metode Penelitian Hukum Normatif 

     1) Obyek penelitiannya : Pembimbing Kemasyarakatan

     2) Pendeketan Penelitiannya : Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris.

     3) Jenis dan Sumber Data Penelitiannya : Data sekunder yakni data yang diambil melalui dokumen, maupun informasi tertulis lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun