e. Pendahuluan / Latar Belakang (isu/masalah hukum) : Pendahuluan jurnal ini membahas pentingnya narkotika dalam bidang medis, kesehatan, dan kedokteran, tetapi juga menekankan bahayanya jika disalahgunakan. Hal ini menggambarkan konteks pentingnya isu narkotika di Indonesia. Selanjutnya, jurnal menyajikan kasus konkret penyelundupan narkotika di lembaga pemasyarakatan, memberikan contoh konkret tentang seriusnya masalah ini.
f. Konsep / Teori dan Tujuan Penelitian : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan modus peran penyelundupan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan, menganalisis dan menjelaskan penanggulangan penyelendupan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan.
g. Metode Penelitian Hukum NormatifÂ
   1) Obyek penelitiannya : Lembaga Pemasyarakatan.
   2) Pendeketan Penelitiannya : Jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan mendeskripsikan penelitian hukum doktrinal.
   3) Jenis dan Sumber Data Penelitiannya : Penelitian ini difokuskan pada analisis dokumen dan peraturan hukum yang relevan. Metode dalam penelitian ini tidak melibatkan pengumpulan data primer, sebaliknya peneliti hanya mengandalkan sumber-sumber sekunder yang berupa dokumen-dokumen hukum yang telah ada.
   4) Teknik Pengumpulan, Pengolahan dan Analisis Data Penelitiannya : Pengumpulan dilakukan secara primer dan sekunder, serta tersier, kemudian data yang diperolah akan disajikan secara deskripsi dan diberikan kesimpulan.
h. Hasil Penelitian dan Pembahasan / Analisis : Jurnal ini membahas unsur-unsur tindak pidana, peran lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana, dan modus operandi penyelundupan narkotika di lembaga pemasyarakatan. Ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana masalah ini dapat terjadi dan mengapa penting untuk mengatasinya.
i. Kelebihan dan Kekurangan Artikel dan Saran : Jurnal ini memiliki kelebihan dalam memberikan pemahaman mendalam tentang masalah penyelundupan narkotika di lembaga pemasyarakatan, dan menawarkan solusi seperti tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih efektif. Namun, kekurangannya mungkin adalah kurangnya data empiris atau studi kasus konkret untuk mendukung temuan dalam jurnal ini. Dalam rangka memperkuat jurnal ini, penelitian empiris lebih lanjut atau studi kasus konkret tentang penyelundupan narkotika di lembaga pemasyarakatan dapat memberikan dukungan lebih lanjut terhadap temuan dalam jurnal ini. Selain itu, penelitian ini bisa memberikan solusi praktis atau rekomendasi kebijakan yang lebih konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
Artikel 2
a. Â Judul : Implementasi Pendampingan Pemeriksaan Awal Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum oleh Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado