Lebih jauh, media sosial mempercepat penyebaran informasi dan memungkinkan berbagai individu untuk berpartisipasi dalam dialog yang memperkuat solidaritas.
Dalam ruang digital, narasi bersama dapat dibentuk lebih cepat dan lebih luas daripada melalui media tradisional, memungkinkan partisipan gerakan untuk mengkonsolidasikan identitas kolektif mereka.
Ini sejalan dengan pemikiran Durkheim tentang pentingnya nilai dan norma bersama dalam menciptakan solidaritas sosial. Dengan kata lain, media sosial menjadi platform utama untuk artikulasi dan penguatan nilai-nilai ini.
Selain itu, figur publik dan influencer di media sosial berperan krusial sebagai "aktor" yang memperkuat kohesi kelompok dengan membangun narasi kuat yang kemudian memicu aksi nyata, seperti demonstrasi di depan Gedung DPR RI.
Ancaman disinformasi
Meskipun media sosial dapat memperkuat partisipasi politik, ia juga membawa tantangan yang signifikan, seperti polarisasi dan disinformasi, yang dapat mengancam stabilitas politik dan demokrasi.
Disinformasi, manipulasi opini publik, dan polarisasi adalah beberapa dampak negatif yang muncul dari penggunaan media sosial sebagai ruang publik. Dalam konteks ini, penting untuk menyadari bahwa meskipun media sosial membuka peluang baru untuk partisipasi demokratis, ia juga dapat menjadi arena konflik dan ketidakstabilan jika tidak dikelola dengan bijak.
Dalam konteks gerakan "Peringatan Darurat", media sosial telah berperan seperti api yang menyalakan semangat perlawanan di tengah krisis demokrasi di Indonesia dengan menggerakkan massa dalam era digital. Ini menunjukkan pentingnya peran media sosial sebagai ruang publik baru.
Namun, api tersebut juga membawa risiko, yakni polarisasi, disinformasi, dan pengawasan mengintai, yang siap merusak fondasi demokrasi. Mitigasi atas risiko-risiko ini yang akan menentukan apakah ia menjadi alat pembangun demokrasi atau justru penyebab kehancurannya.
Baik, mari kita bahas beberapa problematika konstitusi yang sedang ramai dibicarakan, dengan penjelasan lebih mendalam untuk masing-masing isu.
- Pergeseran Kekuasaan
Mahkamah Konstitusi memegang peranan penting dalam negara yang mengusung tema demokrasi. Ketat dengan perspektif perimbangan kekuasaan (check and balances), lembaga ini dibentuk untuk menafsirkan konstitusi. Di Indonesia, kehadirannya mempunyai makna penting bagi munculnya konsep pergeseran kekuasaan. Pasca bergesernya kekuasaan dari eksekutif ke legislatif, ternyata bukan lembaga yudikatif yang memainkan perannya, melainkan Mahkamah Konstitusi. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, lembaga ini mampu memberikan interpretasi yuridis atas keberadaan undang-undang yang dianggap masyarakat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Kata kunci: Mahkamah Konstitusi, perimbangan kekuasaan, pergeseran kekuasaan, interprestasi yuridis.
- Ham (hak asasi manusia)