Baik, mari kita bahas beberapa problematika konstitusi yang sedang ramai dibicarakan, dengan penjelasan lebih mendalam untuk masing-masing isu.
Memperebutkan kekuasaan di ruang digital
Mobilisasi digital yang terjadi melalui gerakan "Peringatan Darurat" memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat diperebutkan di ruang digital.
Dengan mengacu pada teori kekuasaan oleh ahli sejarah dan filsuf Prancis, Michel Foucault, gerakan ini bisa dipandang sebagai bentuk resistensi terhadap otoritas negara yang berusaha mengontrol narasi politik. Ratusan mahasiswa yang turun ke jalan adalah hasil dari mobilisasi daring. Ini menegaskan bahwa media sosial memiliki kekuatan besar untuk menggerakkan massa dan memengaruhi proses politik secara langsung.
Dalam konteks ini, media sosial berfungsi sebagai medan pertempuran baru di mana kontrol atas narasi politik menjadi sangat penting. Foucault mengungkapkan bahwa kekuasaan tidak selalu berjalan dari atas ke bawah, tetapi bisa juga muncul dari bawah melalui resistensi yang menantang otoritas yang ada. Gerakan "Peringatan Darurat" adalah contoh konkret bagaimana kekuatan ini diekspresikan melalui platform digital.
Lebih jauh lagi, gerakan "Peringatan Darurat" juga menggambarkan konsep Foucault tentang 'disiplin' dan 'pengawasan' dalam era digital. Media sosial memungkinkan pemerintah untuk lebih mudah memantau aktivitas kolektif yang muncul secara daring, sehingga dapat mendeteksi pola komunikasi dan strategi yang digunakan oleh para aktivis.
Hal ini memberi pemerintah peluang untuk mengidentifikasi, mengantisipasi, dan bahkan mengintervensi mobilisasi massa sebelum aksi nyata terjadi, dengan tujuan meredam potensi ancaman terhadap stabilitas politik.
Solidaritas digital
Dari sudut pandang sosiolog Prancis, mile Durkheim, gerakan "Peringatan Darurat" ini mencerminkan solidaritas mekanis---individu-individu bersatu berdasarkan kesamaan nilai dan tujuan.
Solidaritas mekanis, yang biasanya ditemukan dalam masyarakat yang lebih sederhana, diadaptasi dalam konteks digital modern. Ini memungkinkan terciptanya ikatan yang kuat di antara kelompok-kelompok dengan tujuan yang sama, meskipun mereka tidak pernah bertemu secara fisik karena adanya keterhubungan virtual.
Media sosial bertindak sebagai katalisator yang memperkuat ikatan sosial di antara para peserta gerakan, menciptakan rasa kebersamaan meskipun mereka berada di lokasi yang berbeda.