Mohon tunggu...
Zulfi SunanulUmam
Zulfi SunanulUmam Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya mempunyai hobi mempelajari sejarah dan hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Hukum Ketatanegaraan di Indonesia Periode 17 Agustus 1945 Sampai 5 Juli 1959

8 Agustus 2024   17:15 Diperbarui: 8 Agustus 2024   17:22 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

j. Departemen Pertahanan

k. Departemen Perhubungan.

l. Departemen Pekerjaan Umum

Kemudian, rapat memutuskan 12 departemen dan 4 kementerian nasional.

       6) Pembentukan Komite Nasional Indonesia

Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali mengadakan rapat untuk mendirikan KNIP. (Komite Nasional Indonesia Pusat) untuk menggantikan PPKI. Sukarno dan HattaMengangkat 135 anggota KNIP yang mencerminkan situasi sosial di Indonesia. Semua anggota PPKI kecuali Soekarno dan Hatta untuk menjadi anggota KNIP yang dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Dengan susunan pengurus KNIP sebagai berikut:

Ketua KNIP: Mr. Kasman Singodimejo

Wakil Ketua I: Sutarjo Kartohadikusumo

Wakil Ketua II: Mr. J. Latuharhary

Wakil Ketua III: Adam Malik

Tugas dan wewenang KNIP adalah menjalankan fungsi pengawasandan berhak ikut serta dalam menetapkan GBHN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun