j. Departemen Pertahanan
k. Departemen Perhubungan.
l. Departemen Pekerjaan Umum
Kemudian, rapat memutuskan 12 departemen dan 4 kementerian nasional.
    6) Pembentukan Komite Nasional Indonesia
Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali mengadakan rapat untuk mendirikan KNIP. (Komite Nasional Indonesia Pusat) untuk menggantikan PPKI. Sukarno dan HattaMengangkat 135 anggota KNIP yang mencerminkan situasi sosial di Indonesia. Semua anggota PPKI kecuali Soekarno dan Hatta untuk menjadi anggota KNIP yang dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Dengan susunan pengurus KNIP sebagai berikut:
Ketua KNIP: Mr. Kasman Singodimejo
Wakil Ketua I: Sutarjo Kartohadikusumo
Wakil Ketua II: Mr. J. Latuharhary
Wakil Ketua III: Adam Malik
Tugas dan wewenang KNIP adalah menjalankan fungsi pengawasandan berhak ikut serta dalam menetapkan GBHN.