Mohon tunggu...
Zein Muchamad Masykur
Zein Muchamad Masykur Mohon Tunggu... Dosen - UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

"Yang penting nulis, bukan nulis yang penting"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online: dari Retaknya Rumah Tangga hingga Perdagangan Manusia

30 Juni 2024   13:00 Diperbarui: 30 Juni 2024   13:00 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembiayaan Perang

Seiring dengan meningkatnya konflik di Myanmar, perhatian dunia telah terfokus pada sumber pembiayaan gerakan perlawanan terhadap junta militer.  Sebuah investigasi terbaru mengungkapkan bahwa industri judi online yang berkembang pesat di negara ini memainkan peran penting dalam mendanai operasi militer yang mentargetkan warga sipil (Christensen et al., 2019).

Pasca-kudeta 2021, pemerintah Myanmar telah memberlakukan kebijakan yang semakin mengekang kebebasan berekspresi dan berkumpul. Represi terhadap demonstran dan aktivis pro-demokrasi meningkat drastis, dengan aparat keamanan melakukan tindakan kekerasan yang semakin brutal (Dictatorship, Disorder and Decline in Myanmar, 2008). 

Dalam kondisi seperti ini, berbagai kelompok bersenjata perlawanan, termasuk Pasukan Pertahanan Rakyat, muncul sebagai upaya untuk melindungi warga sipil (Gender Inclusive Framework and Theory, 2019).

Investigasi menunjukkan bahwa industri perjudian online menjadi sumber dana penting bagi gerakan perlawanan di Myanmar (Christensen et al., 2019). Industri ini berkembang pesat seiring dengan meningkatnya restriksi pemerintah, termasuk penutupan kasino darat. Kelompok bersenjata perlawanan dilaporkan menggunakan keuntungan dari industri perjudian online untuk membeli senjata, amunisi, dan perlengkapan militer lainnya (Christensen et al., 2019).

Selain itu, perdagangan narkotika juga menjadi sumber pembiayaan lain bagi gerakan pemberontakan di Myanmar (Behera, 2016). Kelompok pemberontak memanfaatkan industri narkotika, khususnya perdagangan heroin, untuk mendapatkan dana guna mendukung operasi militer mereka (Behera, 2016). Hal ini didukung oleh penelitian yang menunjukkan bahwa kelompok bersenjata di Myanmar telah lama terlibat dalam bisnis narkotika untuk membiayai pemberontakan mereka (Behera, 2016).

Dengan demikian, sumber-sumber pembiayaan ilegal seperti judi online dan perdagangan narkotika telah menjadi pilar utama bagi gerakan perlawanan bersenjata di Myanmar untuk terus melancarkan perlawanan terhadap junta militer yang berkuasa (Christensen et al., 2019; Behera, 2016). 

Investigasi terbaru yang baru dirilis hari ini di Channel YouTube Deduktif Indonesia (2024) mengungkapkan bahwa termasuk salah satu bandar besar judi online dengan market Indonesia adalah Myanmar, artinya uang yang dipakai untuk membiayai perang di Myanmar, terindikasi berasal dari para pemain judi online yang berasal dari Indonesia. Singkatnya, para pemain judi online, kalian sedang turut serta dalam pembiayaan perang di sana.

Perdagangan Manusia

Perdagangan manusia adalah salah satu bentuk kejahatan yang paling menyeramkan di dunia, dengan jutaan korban di seluruh dunia yang dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi (Hamzah et al., 2019). Penyalahgunaan perjudian online dapat mendukung dan membiayai aktivitas perdagangan manusia ini (Wadhan, 2019).

Judi online sering terkait dengan gharar, atau ketidakpastian, yang berdampak negatif pada ekonomi.  Bentuk-bentuk gharar seperti menjual barang yang tidak dapat dikirimkan, karakteristik yang tidak jelas, atau harga yang tidak ditentukan dapat membuka peluang bagi penipuan dan eksploitasi (Wadhan, 2019). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun