Mohon tunggu...
Zein Muchamad Masykur
Zein Muchamad Masykur Mohon Tunggu... Dosen - UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

"Yang penting nulis, bukan nulis yang penting"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online: dari Retaknya Rumah Tangga hingga Perdagangan Manusia

30 Juni 2024   13:00 Diperbarui: 30 Juni 2024   13:00 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri perjudian online telah berkembang pesat di Indonesia, terutama sejak pandemi COVID-19 yang telah memaksa masyarakat untuk beradaptasi dengan gaya hidup baru yang lebih bergantung pada teknologi digital (Kartiko & Rachmi, 2021). 

Dampak negatif dari industri ini dapat dilihat dari peningkatan angka kredit bermasalah (non-performing loan) di perbankan yang dapat disebabkan oleh keterlibatan masyarakat dalam aktivitas perjudian online (Juleita & Nawawi, 2021).

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif dari pemerintah, industri, dan masyarakat untuk mengelola dampak negatif dari industri perjudian online, khususnya dalam bidang ekonomi finansial dan utang masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan literasi keuangan, pengawasan yang ketat terhadap industri perjudian online, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik ilegal dalam industri ini (Ahmad et al., 2023).

Praktik judi online juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi rumah tangga, termasuk kehilangan pekerjaan, pengeluaran yang tidak perlu, dan masalah keuangan yang berkepanjangan (Ayu & Lahmi, 2020; Silitonga, 2020).

Selain itu, keterlibatan dalam judi online juga dikaitkan dengan peningkatan perilaku antisosial lainnya, seperti tindak kriminal, penyalahgunaan zat, dan kekerasan dalam rumah tangga (Silitonga, 2020; Rukmana et al., 2021). 

Kondisi ini dapat membebani sistem kesejahteraan sosial dan meningkatkan beban bagi seluruh masyarakat. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini, termasuk mempertimbangkan kebijakan yang lebih ketat terhadap perjudian online, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperkuat program rehabilitasi dan pencegahan (Subiantoro & Karwanto, 2017; Indana & Hidayati, 2022). 

Dengan demikian, diharapkan dampak buruk judi online terhadap perekonomian rumah tangga dan masyarakat secara keseluruhan dapat diminimalisir.

Lebih Jauh tentang Operasi Judi Online

Pencucian Uang dan Penipuan

Teknologi informasi memainkan peran penting dalam industri judi online, memungkinkan perusahaan judi untuk menawarkan pengalaman bermain yang lebih menarik, aman, dan efisien.  Ini mencakup penggunaan algoritme yang canggih untuk mengatur permainan, sistem pembayaran yang terintegrasi, dan antarmuka yang ramah pengguna. Hal tersebut yang memungkinkan industri judi online juga menyediakan peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan dan praktik ilegal (Ellitan, 2020).

Salah satu ancaman utama dalam judi online adalah pencucian uang.  Pelaku kejahatan dapat memanfaatkan platform judi online untuk menyembunyikan asal-usul dana ilegal mereka, seringkali memanfaatkan kerentanan sistem pembayaran online (Raihana et al., 2023).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun