Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis, Content Creator, Podcaster

Introvert yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Transformasi 10 Tahun Jokowi, dari Pengusaha Kayu sampai Jadi Penguasa Oligarki

6 September 2024   18:22 Diperbarui: 9 September 2024   03:01 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: CNBC Indonesia (gambar karikatur Jokowi)

Kemudian UU IKN juga dibuat dan disahkan sangat cepat tanpa melibatkan partisipasi publik, kini citra Presiden yang 'Merakyat' telah hilang perubah menjadi sosok Presiden pembela Penguasa. 

Peristiwa ini sama seperti yang dikatakan Jeffrey Winters Penulis dan Pakar Politik asal Amerika Serikat, dalam bukunya berjudul Oligarchy and Democracy in Indonesia. 

Bahwa Jokowi sejak awal memang sudah masuk ke lingkaran Oligarki, meskipun dirinya dicintai rakyat untuk mendapatkan kursi Presiden ia tetap membutuhkan dukungan dari para Oligark untuk membiayai kampanye-nya. 

Maesaroh Jurnalis CNBC Indonesia menjelaskan, ada puluhan undang-undang di masa pemerintahan Jokowi yang dikritik oleh para Akademisi karena dinilai cacat hukum. 

Selain itu proses pembuatannnya juga tidak melibatkan publik, bahkan banyak dari undang-undang tersebut yang dirmuskan sampai disahkan hanya dalam kurun waktu kurang dari sebulan. 

Di catatan Mahkamah Konstitusi (MK) ada 386 perkara dari UU yang diajukan, selama 5 tahun terakhir diantaranya UU KPK, UU Cipta Kerja, dan UU IKN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun