Kebijakan ini dibuat agar seorang kandidat Presdien dapat melakukan kampanye secara lebih masif, namun setiap kebijakan pasti ada risikonya semakin banyak partai yang mendukung seorang Presiden.Â
Artinya semakin banyak juga kue yang harus dibagi-bagi, dengan kata lain ada banyak jabatan dan kursi yang harus dibagi-bagi kepeda petinggi-petinggi partai pendukung ketika Presiden sudah terpilih.Â
Dimana kebanyakan petinggi-petinggi partai itu, tidak memiliki kompetensi di bidang jabatan yang diberikan karena semuanya berdasarkan balas budi.Â
Inilah yang disebut dengan Politik Dagang karena menggunakan sistem timbal balik, banyak Pengamat Politik yang menyebutnya dengan istilah Jabatan Titipan.Â
Ahmad Muhajir Dosen Sejarah Universitas Andalas sekaligus Jurnalis Kumparan.com menjelaskan para Elit Politik memiliki wewenang yang kuat, mereka adalah orang-orang yang menduduki jabatan tinggi di sebuah partai.Â
Pejabat lembaga-lembaga negara seperti Kejaksaan, Kementrian, Hakim dan lain sebagainya yang masih berstatus kader partai politik mereka semua menciptakan koneksi dan pengaruh yang luas.Â
Di dalam struktur pemerintahan pengaruh partai bisa sangat besar, mulai dari posisi tertinggi hingga terbawah semuanya bisa dipengaruhi kebijakan oleh kepentingan partai.Â
Berakhirnya Pilpres 2024 menimbulkan pertanyaan, apakah rakyat akan kembali dipertontonkan Politik Dagang Sapi oleh para Elit Politik?.
Kewenangan Presiden
Berdasarkan aturan dan birokrasi sederhana Presiden itu berhak memilih sampai memberhentikan Menteri-Menterinya tanpa bisa diganggu gugat, inilah yang dinamakan Kewenangan Eksekutif termasuk pemerintahan Prabowo Subianto nanti.Â
Beliau bisa memilih Menteri tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun termasuk partai pendukung dan Timses, karakter tegas sejauh ini belum luntur dari seorang Prabowo Subianto di mata publik.Â