Pak Prabowo pernah berkata dalam salah satu pidatonya "Kalau mau negara kita maju dan hebat yang dihormati, yang dihargai, yang harus dipromosikan, segera diberikan penghargaan adalah mereka yang berprestasi."Â
Kalimat tersebut menunjukan bahwa Prabowo Subianto memiliki visi agar Indonesia menerapkan sistem Meritokrasi, dimana pemegang seseorang dipilih dan diberikan jabatan berdasarkan prestasi dan kompetensi.Â
Bukan karena dia keluarga Presiden lalu diberi keistimewaan sehingga bisa memegang jabatan tinggi, seseorang dipilih berdasarkan kepintaran dan pengabdiannya kepada negara.Â
Bukan berdasarkan dia temannya siapa atau anaknya siapa, statement tersebut terdengar sangat bijak dan ideal karena mengedepankan prinsip kompentensi di atas segalanya.Â
Banyak ide-ide dalam visi misi beliau yang menarik dan sangat bagus salah satunya adalah menegkan kembali sistem Meritokrasi ini, karena semua visi misi itu dapat lebih cepat tercapai apabila dikerjakan oleh orang yang kompeten.Â
Heru Samosir Penulis Jurnal Cakra Wikara Indonesia menjelaskan, di Indonesia penafsiran Meritokrasi tertulis pada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).Â
Peraturan tersebut secara tegas menekankan sistem Meritokrasi sebagai prinsip dalam pengisian jabatan di ASN, artinya negara ketika memilih atau menyeleksi orang untuk mengisi jabatan tertentu.Â
Harus berdasarkan kompentensi, kualifikasi, dan kinerja secara adil, bukan berdasarkan latar belakang politik, keluarga, ras, agama, etnis, atau jenis kelamin.Â
Meritokrasi memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara yang memiliki kompentensi untuk mendapat jabatan, meski nyatanya sampai kini anak pejabat lebih mudah untuk menduduki jabatan tinggi di pemerintahan.
Politik Dagang
Sistem politik inilah yang membuat Indonesia sulit maju sudah ada sejak 1955 saat itu adalah pertama kalinya Indonesia menggunakan sistem partai politik untuk Presiden, jadi mulai tahun itu calon Presiden wajib diusung oleh partai politik.Â