Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis, Content Creator, Podcaster

Introvert yang senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Segudang PR untuk Pemerintahan Prabowo Subianto, Selamatkan Indonesia dari Kehancuran!

27 Agustus 2024   17:56 Diperbarui: 27 Agustus 2024   18:01 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan ini dibuat agar seorang kandidat Presdien dapat melakukan kampanye secara lebih masif, namun setiap kebijakan pasti ada risikonya semakin banyak partai yang mendukung seorang Presiden. 

Artinya semakin banyak juga kue yang harus dibagi-bagi, dengan kata lain ada banyak jabatan dan kursi yang harus dibagi-bagi kepeda petinggi-petinggi partai pendukung ketika Presiden sudah terpilih. 

Dimana kebanyakan petinggi-petinggi partai itu, tidak memiliki kompetensi di bidang jabatan yang diberikan karena semuanya berdasarkan balas budi. 

Inilah yang disebut dengan Politik Dagang karena menggunakan sistem timbal balik, banyak Pengamat Politik yang menyebutnya dengan istilah Jabatan Titipan. 

Ahmad Muhajir Dosen Sejarah Universitas Andalas sekaligus Jurnalis Kumparan.com menjelaskan para Elit Politik memiliki wewenang yang kuat, mereka adalah orang-orang yang menduduki jabatan tinggi di sebuah partai. 

Pejabat lembaga-lembaga negara seperti Kejaksaan, Kementrian, Hakim dan lain sebagainya yang masih berstatus kader partai politik mereka semua menciptakan koneksi dan pengaruh yang luas. 

Di dalam struktur pemerintahan pengaruh partai bisa sangat besar, mulai dari posisi tertinggi hingga terbawah semuanya bisa dipengaruhi kebijakan oleh kepentingan partai. 

Berakhirnya Pilpres 2024 menimbulkan pertanyaan, apakah rakyat akan kembali dipertontonkan Politik Dagang Sapi oleh para Elit Politik?.

Kewenangan Presiden

Berdasarkan aturan dan birokrasi sederhana Presiden itu berhak memilih sampai memberhentikan Menteri-Menterinya tanpa bisa diganggu gugat, inilah yang dinamakan Kewenangan Eksekutif termasuk pemerintahan Prabowo Subianto nanti. 

Beliau bisa memilih Menteri tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun termasuk partai pendukung dan Timses, karakter tegas sejauh ini belum luntur dari seorang Prabowo Subianto di mata publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun